Berita Pangkalpinang
Satu Calon Penumpang Pesawat Tertangkap Gunakan Surat PCR Palsu Pakai Logo RSBT Pangkalpinang
Seorang penumpang wanita kedapatan menggunakan surat PCR palsu di Bandara Depati Amir, kota Pangkalpinang.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: El Tjandring
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang penumpang wanita kedapatan menggunakan surat PCR palsu di Bandara Depati Amir, kota Pangkalpinang.
Aksi penggunaan surat PCR palsu tersebut, terkuat saat sang penumpang tersebut berencana terbang dari kota Pangkalpinang menuju Jakarta.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo menyebut aksi penggunaan surat PCR palsu tersebut, terjadi Rabu (4/8/2021) kemarin.
Dalam aksinya, penumpang wanita tersebut mencatut surat PCR berlogo RSBT Pangkalpinang.
"Terkuaknya aksi penggunaan surat PCR palsu itu kemarin, di bandara Depati Amir. Waktu itu penumpang tersebut hendak berangkat dari Pangkalpinang menuju Jakarta," kata dr Bangun, Kamis (5/8/2021) sore.
Terkuaknya aksi tersebut , bermula dari kecurigaan petugas KKP yang meragukan kevalidan surat PCR yang dimiliki penumpang tersebut.
Baca juga: Nikahi Janda Montok nan Seksi, Bujang Lapuk Ini Sampai Tak Sanggup Berdiri, Terungkap Fakta Ini
Baca juga: Dari Minta Dihamili hingga Jual Celana Dalam, Inilah 4 Aksi Menghebohkan DJ Dinar Candy
Dari situ, pihak KKP melakukan kroscek ke pihak RSBT Pangkalpinang. Namun nama penumpang tersebut tidak terdata dan bisa dipastikan surat PCR yang bersangkutan palsu.
”Awalnya petugas kami curiga dengan kevalidan surat PCR yang penumpang itu punya, kemudian kami kroscek ke RSBT mereka bilang nama tersebut tidak terdata," bebernya.
Baca juga: Penambang Banyak Warga Luar, Bong Ming Ming Miris, Bangka Barat Hanya Dapat Kerusakan Alam Saja
Dokter Bangun mengaku tidak mengetahui persis nama serta identitas penumpang tersebut. Setelah diamanakan, kasus pemalsuan surat PCR tersebut diserahkan pihaknya ke Satgas Gugus provinsi Bangka Belitung.
"Kalau namanya saya lupa, yang jelas setelah diamankan yang bersangkutan kita serahkan ke Satgas Gugus, dan kemungkinan saat ini sudah ditangani pihak Polda," pungkasnya.
(Bangkapos.com /Anthoni Ramli)