Selasa, 19 Mei 2026

Virus Corona

PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3

PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Dok.Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 

BANGKAPOS.COM -- PPKM level atau PPKM darurat di luar pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua minggu. PPKM akan berlangsung dari 10-23 Agustus 2021.

Ada 45 kabupaten kota ditetapkan statusnya PPKM Level 4 dan 302 PPKM Level 3.

Sebanyak 39 kota kabupaten ditetapkan PPKM Level 2.

Pengumuman dilakukan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ada beberapa perubahan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah.

Untuk level 3, kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka, maksimal 50 persen kapasitas dengan proses ketat.

Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 pesen prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 harti.

Restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 50 persen, dengan proses ketat.

Mall pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 maksimal 50 persen kapasitas dan wajib masker.

Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 50 persen kapasitas 50 orang dengan prokes ketat.

Selain di level 3, perubahan pengaturan PPKM level 4 dilakukan.

Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen prokes ketat,jika ditemukan klaster ditutup 5 hari.

Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang dengan proses ketat.

Jawa Bali Diperpanjang Seminggu

PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Ada 26 kota yang turun level menjadi level 3 dari sebelumnya level 4.

Luhut Binsar Pandjaitan ditugaskan mengumumkan perpanjangan PPKM Level. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.

Diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4 yang hari ini habis masa berlakunya.

Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya

"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Baca juga: LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021 Oleh Setretariat Presiden Jokowi

Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.

Baca juga: Klub Baru Lionel Messi Bukan PSG, Media Spanyol Ungkap Penyebab dan Pilihan Lain Selain ke Paris

"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved