Jumat, 29 Mei 2026

CPNS

Tes SKD Diperkirakan Digelar September 2021, Peserta Diwajibkan Memakai Seragam dan Benda Ini

Tes SKD Diperkirakan Digelar September 2021, Peserta Diwajibkan Memakai Seragam dan Benda Ini

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta CPNS 

BANGKAPOS.COM - Pelaksanaan tes CPNS 2021 dan CPPPK wajib menggunakan seragam. Seragam yang dimaksud adalah seragam hitam putih.

Tak hanya itu, sejumlah larangan diterapkan seperti larangan memakai jam, gelang, ikat pinggang, kaling dan alat elektronik.

"Mimin kasih tau jauh2 hari biar ada persiapan kalau yang gak punya hitam putih

Pakaian saat ujian CPNS, semua peserta wajib memakai pakaian hitam putih.

Tambahan semua perlengkapan seperti sepatu, jam, gelang , ikat pinggang, kalung dan sebagainnya akan disuruh lepas oleh panitia ketika memasuki ruangan ujian. Tambahan : Masker," demikian posting akun Instagram cpnsindonesia.id.

Sebagaimana diketahui, sejumlah instansi menerapkan aturan itu dalam pelaksanaan tes CPNS 2021.

Aturan itu berlaku sejak beberapa tahun belakangan.

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Baca juga: Jelang Pengumuman PPKM Diperpanjang atau Tidak, Jokowi Minta Daerah Ini Batasi Mobilitas Masyarakat

Jadwal SKD

Pelaksanaan tes CPNS 2021 akan segera digelar, setelah panitia merampungkan hasil sanggahan seleksi administrasi. Peserta akan mengikuti tes SKD, sebelum melaju ke tes SKB.

Pelaksanaan tes SKD diperkirakan akan digelar pada September 2021.

Jika merunut pada pengumuman jadwal sebelumnya, SKD akan digelar akhir Agustus hingga awal Oktober.

Terkait dengan SKD CPNS 2021, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) belum mengumumkan kapan SKD akan dilaksanakan.

Namun yang pasti, jadwal pelaksanaannya nantinya akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Dalam tes SKD CPNS 2021, pelamar akan dihadapkan dengan 110 soal dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik di Tengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya

Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Setelah tes SKD, nantinya pelamar akan dihadapkan dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lantas bagaimana penentuan peserta SKB, apakah semua pelamar yang dinyatakan lolos passing grade SKD bisa melanjutkan mengikuti tes SKB?

Tes SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Beradasar Permenpan RB No 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa penentuan peserta SKB dari peserta SKD adalah tiga kali kebutuhan jabatan.

Peserta SKB akan ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ketiga nilai masih sama, maka semua pelamar itu akan diikutkan sebagai peserta SKB.

Sebagai contoh, jika nilai total sama maka peserta yang mempunyai nilai TKP yang tertinggi akan lolos.

Namun jika nilai total dan TKP juga sama, maka peserta nilai TIU yang lebih tinggi akan lolos.

Jika ternyata nilai TKP, TIU dan TWK juga sama, maka pelamar tetap akan diikutkan dalam tes SKB.

Untuk diketahui, nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Soal pada materi kelompok TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

Simulasi CAT BKN

Untuk membantu dalam persiapan ujian CPNS berbasis CAT ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan layanan simulasi tes.

CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) dan CPNS.

Simulasi CAT BKN sendiri dapat diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia melalui laman cat.bkn.go.id/simulasi.

Nilai hasil ujian nantinya akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian.

Perlu diketahui, kuota pendaftar tiap harinya dibatasi hanya 2.500 pendaftar.

Jika masyarakat tidak bisa mendaftar bukan berarti situs CAT BKN tersebut eror atau bermasalah, bisa jadi karena kuotanya telah terpenuhi.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti simulasi CAT BKN ini diharuskan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Dengan simulasi CAT BKN ini, masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi ASN bisa melakukan persiapan tes melalui layanan simulasi tes tersebut. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved