Virus Corona

Daerah PPKM Level 4 Perpanjangan Terbaru hingga 16 dan 23 Agustus 2021, Simak Daftar Lengkapnya

Masa perpanjangan PPKM kali ini memang dibagi dua. Masing-masing seminggu untuk Jawa Bali, dan dua minggu untuk luar Jawa Bali.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Manado/Handhika Dawangi
Ilustrasi PPKM Level 4 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah akhirnya kembalii memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbagai level di Jawa Bali dan luar Jawa Bali.

Pengumuman perpanjangan disampaikan secara online oleh tiga menteri, Senin (9/8/2021) kemarin.

Pengumuman disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perkekonomian Airangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM Level 4 selama dua pekan untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali atau hingga 23 Agustus 2021.

Adapun di luar Jawa Bali, perpanjangan hanya dilakukan hingga 16 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Ya, masa perpanjangan PPKM kali ini memang dibagi dua.

Masing-masing seminggu untuk Jawa Bali, dan dua minggu untuk luar Jawa Bali.

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya

Baca juga: Laka Ganda di Desa Cambai, Pengendara Motor Tergelincir dan Terlindas Mobil Hingga Meninggal Dunia

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.

Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.

Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali.

Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Terbaru

Berikut daftar 45 kabupaten/kota di Luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru

2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

• Kutai Timur

• Paser

• Kota Samarinda

3. Lampung

• Pringsewu

• Tulang Bawang Barat

• Lampung Timur

• Kota Bandar Lampung

• Lampung Barat

• Lampung Selatan

4. Riau

• Kota Pekanbaru

• Siak

• Rokan Hulu

• Kota Dumai

5. Bengkulu

• Bengkulu Utara

6. Sulawesi Tengah

• Kota Palu

• Banggai

• Poso

7. Bangka Belitung

• Bangka

8. Kalimantan Utara

• Kota Tarakan

9. Jambi

• Batanghari

• Merangin

• Kota Jambi

10. Sumatera Selatan

• Kota Palembang

11. Papua

• Kota Jayapura

12. Sumatera Utara

• Kota Medan

• Kota Pematangsiantar

13. Aceh

• Kota Banda Aceh

14. Nusa Tenggara Timur

• Kota Kupang

• Ende

• Sumba Timur

• Sikka

15. Sulawesi Utara

• Kota Manado

• Minahasa

16. Sulawesi Selatan

• Kota Makassar

• Luwu Timur

17. Sumatera Barat

• Kota Padang

18. Kalimantan Tengah

• Kota Palangkaraya

Daerah PPKM Level 4 Jawa Bali

Adapun daerah-daerah level 4 di Jawa Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

- Kota Administrasi Jakarta Barat,

- Kota Administrasi Jakarta Timur,

- Kota Administrasi Jakarta Selatan,

- Kota Administrasi Jakarta Utara dan

- Kota Administrasi Jakarta Pusat,

2. Banten

- Kota Tangerang Selatan,

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang,

- Kota Cilegon,

3. Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi,

- Kota Sukabumi,

- Kota Depok,

- Kota Cirebon,

- Kota Cimahi,

- Kota Bogor,

- Kota Bekasi,

- Kota Bandung,

- Kabupaten Sumedang,

- Kabupaten Bogor,

- Kabupaten Bandung Barat,

- Kabupaten Bandung,

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali,

- Kabupaten Sukoharjo,

- Kabupaten Klaten,

- Kabupaten Kebumen,

- Kabupaten Banyumas,

- Kota Tegal,

- Kota Surakarta,

- Kota Semarang,

- Kota Salatiga,

- Kota Magelang,

- Kabupaten Wonosobo,

- Kabupaten Sragen,

- Kabupaten Semarang,

- Kabupaten Purworejo,

- Kabupaten Kendal,

- Kabupaten Karanganyar,

- Kabupaten Demak,

5. Yogyakarta

- Kabupaten Sleman,

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta,

- Kabupaten Kulonprogo,

- Kabupaten Gunungkidul.

6.  Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung,

- Kabupaten Sidoarjo,

- Kabupaten Madiun,

- Kabupaten Gresik,

- Kota Surabaya,

- Kota Mojokerto,

- Kota Malang,

- Kota Madiun,

- Kota Kediri,

- Kota Blitar,

- Kota Batu,

- Kabupaten Trenggalek,

- Kabupaten Nganjuk,

- Kabupaten Malang,

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan,

- Kabupaten Lamongan, dan

- Kabupaten Mojokerto

7. Bali

- Kabupaten Jembrana,

- KabupatenBangli,

- Kabupaten Karangasem,

- Kabupaten Badung,

- Kabupaten Gianyar,

- Kabupaten Klungkung,

- Kabupaten Tabanan,

- Kabupaten Buleleng,

- Kota Denpasar. (*)

(bangkapos.com /Tribunnews.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved