PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Kabupaten Bangka Masuk Level 4, Ini Daftar 45 Daerah Lainnya

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4..."

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
PPKM Level 4 (ilustrasi) 

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Kabupaten Bangka Masuk Level 4, Ini Daftar 45 Daerah Lainnya

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama dua pekan untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali atau hingga 23 Agustus 2021.

Penerapan PPKM yang sebelumnya disebut PPKM Darurat ini  berbeda dengan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya

Baca juga: Klub Baru Lionel Messi Bukan PSG, Media Spanyol Ungkap Penyebab dan Pilihan Lain Selain ke Paris

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.

Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.

Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Aksi Kru TV Teriak Usir Ayu Ting Ting yang Dikomandoi Wendy di Acara Trans7 Bikin Ayah Rozak Syok

Baca juga: Doa Nabi Muhammad Sembuhkan Sakit, Insya Allah Mujarab, Baca 3 dan 7 Kali Ayat Ini

Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali.

Babel Hanya Bangka Level 4 

Berdasarkan Inmendagri No 31 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya terdapat satu kabupaten yang masuk dalam PPKM Level 4.

Sebelumnya, wilayah Kabupaten Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur ditetapkan masuk dalam PPKm Level 4.

Baca juga: Ivan Gunawan Kena Serangan Balik Usai Bela Ayu Ting Ting, Dituding Menghina Profesi Pembantu

Baca juga: Muncul Tuduhan Asisten Ayu Ting Ting Dalang Haters Nagita Slavina Pasca Umi Kalsum Datangi Haters

Doa Mustajab agar Anak Tidak Nakal dan Melembutkan Hati Si Anak

Baca juga: Kisah Arifin & Ira Viral Lagi, Kini Kompak Berhenti Sekolah, Pilih Nikah Dini Demi Cinta yang Halal

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, di Aplikasi WhatsApp Ternyata Ada Istilah PM, PC, VC, VN, dan TC, Ini Artinya

Namun, diaturan terbaru, ketiga wilayah tersebut tidak masuk dalam PPKM level 4.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru

2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

• Kutai Timur

• Paser

• Kota Samarinda

3. Lampung

• Pringsewu

• Tulang Bawang Barat

• Lampung Timur

• Kota Bandar Lampung

• Lampung Barat

• Lampung Selatan

4. Riau

• Kota Pekanbaru

• Siak

• Rokan Hulu

• Kota Dumai

5. Bengkulu

• Bengkulu Utara

6. Sulawesi Tengah

• Kota Palu

• Banggai

• Poso

7. Bangka Belitung

• Bangka

8. Kalimantan Utara

• Kota Tarakan

9. Jambi

• Batanghari

• Merangin

• Kota Jambi

10. Sumatera Selatan

• Kota Palembang

11. Papua

• Kota Jayapura

12. Sumatera Utara

• Kota Medan

• Kota Pematangsiantar

13. Aceh

• Kota Banda Aceh

14. Nusa Tenggara Timur

• Kota Kupang

• Ende

• Sumba Timur

• Sikka

15. Sulawesi Utara

• Kota Manado

• Minahasa

16. Sulawesi Selatan

• Kota Makassar

• Luwu Timur

17. Sumatera Barat

• Kota Padang

18. Kalimantan Tengah

• Kota Palangkaraya

Luhut: Kita Semua Lelah

Sementara Menko bidang Maritim dan Investasi sekaligus penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M sangatlah penting, terutama penggunaan Masker dalam menekan penyebaran Covid-19. 

Oleh karenanya ia meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar setiap upaya yang telah dilakukan dalam menangani Pandemi Covid-19 tidak sia-sia.

"Ingin saya sampaikan kepada anda semua. Semua kita lelah. Bukan hanya petugas. Tapi masyarakat pun lelah. Oleh Karena itu jangan sia-siakan kelelahan kita ini karena kita tidak disiplin," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).

Pemerintah, kata Luhut, tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani Pandemi Covid-19.

Dibutuhkan peran serta masyarakat salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar Indonesia bisa keluar dari Pandemi.

Saat ini kata dia, kedisiplinan menggunakan masker di Jawa-Bali mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021.

"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker ini. Karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," pungkasnya.

(*/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved