Apa Bedanya Heboh 'Louis Vuitton' DPRD Tanggerang dan Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Babel
Apa Bedanya Heboh 'Louis Vuitton' DPRD Tanggerang dan Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Babel
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -Di saat heboh baju 'Louis Vuitton' DPRD Tangerang yang Ongkos Jahitnya Rp 600 Juta, di Bangka Belitung juga ada kehebohan. Kehobohan ini terkait adanya tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD yang mencapai puluhan juta,
Di saat pandemi Covid-19 berlangsung, anggota DPRD Bangka Belitung mendapat tunjangan perumahan dan transportasi.
Nilainya mencapai besar, yakni puluhan juta rupiah.
Anggota DPRD Bangka Belitung rupanya punya beberapa tunjangan.
Melalui Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 tyang diterbitkan 21 Maret 2021, tunjangan untuk tiap-tiap anggota DPRD mencapai puluhan juta rupiah.
Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam Peraturan Gubernur tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapt sejumlah tunjangan dan fasilitas.
Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tunjangan perumahan yakni bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD ditetapkan sebagai berikut:
a. Ketua DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp32.352.941,00
b. Wakil Ketua DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp27.058.824,00
c. Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp23.529.412,00.
Baca juga: Fakta Baru Tentang Vaksin Sinovac, Ini yang Terjadi pada Imun Orang yang Dikasih Booster
Dalam Pergub tersebut disebutkan besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk meubelair, belanja listrik, air, gas, dan telepon.
Selain mendapat tunjangan perumahan, para legislator mendapat tunjangan transportasi yakni
a. Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp30.752.941,00.
b. Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp26.252.941,00
c. Anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp21.452.941,00
Peraturan Gubernur Bangka Belitung itu ditetapkan pada 17 Maret 2021.
Baca juga: Nikahi Pramugari, Pak Tarno Punya Tiga Istri dan Ungkap Rahasia Sejak Muda Digilai Wanita
Besaran tunjangan transportasi yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan dinas jabatan, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya operasional kendaraan dinas jabatan.
Besaran tunjangan transportasi dihitung oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Pimpinan DPRD Bangka Belitung terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.
Jika dihitung dari jumlah pimpinan, wakil pimpinan dan anggota DPRD, maka pengeluaran pemerintah daerah untuk tunjangan transportasi dan perumahan sebesar Rp. 2 Miliar.
PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG bisa diunduh di sini. (*)
Penjelasan Pimpinan DPRD
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi menjelaskan terkait kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Bangka Belitung yang sedang menjadi sorotan berbagai kalangan.
Amri mengakui, tunjangan yang naik menjadi puluhan juta itu mulai diterima pada bulan April 2021 lalu setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.
"Pergub itu diterbitkan bulan Maret lalu, jadi bukan baru-baru ini, yang pasti menurut kami pergub ini dikeluarkan dalam rangka mengatur besaran tunjangan transportasi untuk menunjang kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya," kata Amri saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Cek Fakta Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit Berharga Mahal, Kolektor Buka Suara
Dia menegaskan, penentuan besaran tunjangan ini sudah melalui proses yang panjang oleh Tim Penilai Independen dan dikaji pada awal 2020 sebelum pandemi Covid-19.
"Kalau tidak salah, ukuran yang dilakukan tim penilai itu adalah inflasi daerah dan diseimbangkan dengan daerah provinsi lain di Sumatera, seperti kita ketahui di Sumatera, Bangka Belitung ini inflasi yang tinggi kalau dibandingkan provinsi lainnya, kalau tidak salah tunjangan yang ditetap pergub itu lebih kecil dibandingkan daerah lain di Sumatera," jelas Amri.
Disampaikannya, hasil penilain tim tersebut tentu mempertimbangkan kemampuan daerah.
"Tidak mungkin kita sama Sumatera Selatan, angka ini di bawah Sumatera Selatan dan Riau, karena disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan inflasi daerah," kata Amri.
Dia menambahkan bahwa tunjangan perumahan tidak dialokasikan untuk Anggota DPRD mengontrak rumah tetapi tunjangan ini bisa digunakan para wakil rakyat untuk menunjang kinerja.
"Memang kalau dilihat dari angka memang besar sehingga menimbulkan reaksi publik, namun sesungguhnya, bukan berarti ini membela, bahwa memang pendapatan anggota dewan tidak bisa dibandingkan oleh PNS atau pekerja sektor lainnya, kami pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat secara langsung yang memiliki kewajiban kepada partai dan masyarakat," kata Amri.
Politikus PPP membantah jika seluruh gaji pokok dan tunjangan itu seluruhnya untuk kepentingan pribadi, karena sebagian juga untuk membantu masyarakat.
"Walaupun kelihatan besar, bila dihitung persentase, kami pimpinan dan anggota DPRD, itu paling 30-40 persen yang masuk ke kantong dewan dan keluarga anggota DPRD. Sementara 60-70 persen itulah untuk partai, membantu dan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi ini, Alhamdulilah bisa untuk membantu itu," kata Amri.
Dia tak memungkiri, dalam membantu masyarakat memang ada anggaran dana operasional pimpinan DPRD sejumlah Rp 6 Juta per bulan, tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tentu tak cukup mengakomodir untuk membantu masyarakat.
"Banyak juga masyarakat yang datang ke rumah kita atau ke kantor, kita tidak dilengkapi dengan belanja proposal, jadi seluruh pendapat itu lah untuk membantu masyarakat yang diajukan," kata Amri.
Menyikapi sorotan publik mengenai tunjangan transportasi dan perumahan ini, Amri Cahyadi membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai kalangan mengenai hal ini.
"Kami jujur sangat terbuka dan mengapresiasi seluruh masukan dari berbagai elemen yang masuk, pastinya ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan dalam kondisi ini. InsyaAllah besok kami akan rapat pimpinan DPRD menyikapi ini," kata Amri.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Bangka Belitung, Fery Afriyanto, ketika dikonfirmasi Bangkapos.com enggan berkomentar banyak terkait kenaikan tunjangan tersebut.
Menurutnya kenaikan tersebut karena pertimbangan dan usulan dari DPRD.
"Bisa tanya pak sekretaris dewan. Pak Sekwan berdasarkan pertimbangan konsultan penilai yang mengusulkan," jelas Fery, Rabu (10/8/2021).
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Babel M Haris tak banyak berkomentar dan menyarankan agar mengkonfirmasi kepada pimpinan DPRD Bangka Belitung, Rabu (11/8/2021) siang.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi belum dapat memberikan komentar saat dihubungi bangkapos.com.
"Saya pelajari dulu pergubnya ya," kata Herman Suhadi.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman juga enggan berkomentar saat ditanyakan pertimbangan menyetujui kenaikan tunjangan para wakil rakyat itu di tengah kondisi ekonomi yang terimbas Pandemi Covid-19 ini.
Orang nomor satu di Bangka Belitung menyarankan untuk mengkonfirmasikan kepada Sekretaris Daerah Bangka Belitung.
"Tolong ke pak Sekda ya," kata Erzaldi dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima Bangkapos.com.
Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Naziarto saat dihubungi pun menyarankan agar mengkonfirmasikan kepada Pihak DPRD Bangka Belitung.
"Langsung ke Pak Amri wakil ketua saja atau ke pak Sekwan Haris. Mereka yang lebih tahu filosofis," kata Naziarto.
Kenaikan tunjangan ini bermula dari usulan anggota DPRD Bangka Belitung pada bulan Januari 2021, kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman, dalam pertemuan bersama seluruh Anggota DPRD, Senin (18/1/2021) di rumdin gubernur.
Saat itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi, yang sekarang menjadi Wakil Ketua DPRD Babel, Selasa (19/1/2021) mengatakan, terkait tunjangan perumahan tersebut disampaikan Anggota DPRD sebagai aspirasi ke gubernur.
"Anggota dewan menyampaikan aspirasi, salah satu itemnya, berharap kepada pak gub menurunkan tim, untuk melakukan perhitungan kembali. Besaran tunjangan perumahan yang sekarang DPRD dapatkan. Kalau lah masih kemungkinan ditingkatkan kami DPRD berharap dapat ditinjau ulang," jelas Amri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Politikus PPP ini menambahkan, usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD Babel karena melihat perbandingan daerah lainya.
"Kalau dasar penyampaian teman-teman masuk logika, ya kan. Mengingat beberapa daerah pembanding juga sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain," katanya.
Dihubungi kembali oleh Bangkapos.com, Rabu (11/8/2021) siang, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi tak menanggapi pesan dan panggilan berkali-kali yang dilakukan bangkapos.com sebagai upaya konfirmasi terkait kenaikan tunjangan tersebut yang sempat diusulkan saat dirinya menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Teddymalaka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/herman-lan.jpg)