Kabar Gembira, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Mengecek Penerimanya via Online
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji mulai cair untuk para pekerja. Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN
Kabar Gembira, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Mengecek Penerimanya via Online
BANGKAPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji mulai cair untuk para pekerja. Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap dalam bentuk bantuan tunai.
Baca juga: Ini Alasan Baju Hazmat Tak Lagi Dipakai Nakes Saat Rawat Pasien Covid-19, Bukan Penyakit Ebola
Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu. Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah
Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha
Klik "Lanjutkan"
Baca juga: Lewat Bank BRI, Pemerintah Kasih Pinjaman Rp 10 Juta, Syaratnya Belum Dapat Bantuan, Begini Caranya
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Kendati demikian, lantaran traffic yang tinggi atau membludaknya jumlah kunjungan, membuat situs ini sulit diakses.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja / Buruh penerima upah.
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat sejumlah tahapan pencairan subsidi gaji 2021. Tahap pertama adalah verifikasi kesesuaian data dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang dilakukan oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Verifikasi kesesuaian data tersebut meliputi:
WNI
Kategori Peserta Penerima Upah
Status aktif posisi 30 Juni 2021
Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
Sektor Usaha
Tahap selanjutnya adalah validasi administrasi dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kemnaker. Tahapan ini meliputi validasi:
Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data
Tahap terakhir adalah yang paling ditunggu-tunggu, yakni pencairan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja. Pencairan bantuan subsidi gaji 2021 dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Baca juga: Lupa Matikan HP Saat Live IG, Adegan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Jadi Sorotan, Ada Benda Ini
Sebagai informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210719-subsidi-upah-atau-sibsidi-gaji-bakal-cari-lagi.jpg)