Gosip Selebritis

Kasus yang Menjerat Dokter Richard Lee hingga Dijemput Paksa, Bukan Karena Laporan Kartika Putri

Richard Lee dijerat Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 KUHP atau 221 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara

Tribunsumsel.com
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi 

BANGKAPOS.COM - Jemput paksa dokter Richard Lee dilakukan bukan karena laporan pemain sinetron Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dokter Richard Lee ditangkap terkait kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti berupa akun tersangka yang sudah disita penyidik kepolisian.

Penangkapan Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi

Ilegal akses ini dilakukan Richard Lee pada 9 Agustus 2021.

"Penyitaan barang bukti dikuatkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Ayah Ajak 2 Anaknya Menginap di Hotel, Istri Bilang Hilang Ternyata Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Baca juga: Harga Terbaru Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit, Bank Indonesia dan Kolektor Buka Fakta

Richard Lee dijerat Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 KUHP atau 221 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Polisi memastikan penangkapan Richard Lee bukan karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

"Ada dua perkara berbeda. Pertama dugaan pencemaran nama baik, tapi penangkapan ini terkait ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri Yunus.

Kasus ini memang berawal dari laporan Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Richard Lee pada Desember 2020.

Kartika Putri tidak menerima cuitan Richard Lee sehingga melaporkan ke Polda Metro Jaya medio Desember 2020.

Kartika Putri berseteru dengan Dokter Richard Lee. Begini kronologinya.
Kartika Putri berseteru dengan Dokter Richard Lee. Begini kronologinya. (Instagram @kartikaputriworld/YouTube dr Richard Lee, MARS)

Polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus Kartika Putri itu.

"Kami sudah melakukan tiga kali mediasi antara terlapor (Richard Lee) dan pelapor (Kartika Putri). Namun terlapor selalu mengatakan belum ada mediasi," kata Yusri Yunus.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa HP dan akun media sosial Richard Lee.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan ilegal akses dan pencurian barang bukti pada 9 Agustus 2021.

Setelah didalami, pelaku illegal akses dan pencurian barang bukti akun adalah Richard Lee.

Baca juga: Ketahuan Telepon Stafsus Presiden, Tingkah Putra Sandiaga Uno Bikin Netizen Gemas

Richard Lee kemudian ditangkap, Rabu pagi kemarin.

"Saat penangkapan, yang bersangkutan tidak kooperatif maka dilakukan upaya paksa oleh penyidik," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus memastikan tidak ada kekerasan yang dilakukan penyidik saat menangkap Richard Lee.

Jadi Tersangka

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan mengatakan, penangkapan Richard Lee dilakukan berdasarkan fakta.

Richard Lee memposting di akun media sosial yang sudah disita penyidik pada 6 Agustus lalu.

Saat itu Richard Lee mengunggah kalimat 'Hai semua akhirnya, saya kembali setelah sekian lama. Ini adalah perjuangan luar biasa, banyak halangan dan banyak hanbatan'.

Padahal Richard Lee mengetahui bahwa akun tersebut disita penyidik sebagai barang bukti sejak 5 Agustus dan dikuatkan PN Jaksel pada 8 Juni 2021.

Dari hasil pendalaman polisi, di akun tersebut ditemukan bukti-bukti sejumlah postingan yang sudah dihapus Richard Lee.

Richard Lee sudah ditetapkan tersangka kasus illegal akses dan barang bukti.

"Dia menolak saat akan dibawa penyidik dan sama sekali tidak ada kekerasan," kata Rovan.

Dijemput Paksa di Rumah

Sebelumnya diberitakan, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi di rumahnya

Kabar dr Richard Lee dijemput paksa polisi ini dibagikan oleh sang istri, Reni Effendi, dalam Instagram story-nya.

dr Richard Lee dijemput paksa polisi di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021).

Proses penangkapan dr Richard Lee berlangsung menegangkan.

Pasalnya, sang istri sempat histeris tahu suaminya dijemput paksa.

Reni Effendi, istri dr Richard, membagikan video penangkapan suaminya dalam Instagram story.

Tampak beberapa anggota kepolisian menjemput paksa dokter yang sempat berseteru dengan Kartika Putri ini.

dr Richard Lee yang mengenakan kaus berwarna hitam ini dipegang dan dipaksa untuk keluar dari rumahnya oleh beberapa orang.

Reni Effendi pun histeris mengetahui sang suami dijemput paksa.

Dalam video yang diunggah, dr Richard Leee sempat berusaha melakukan perlawanan.

Terdengar sang istri berteriak histeris sembari merekam momen tersebut.

Reni Effendi pun sempat menanyakan kepada pihak kepolisian mengenai alasan penangkapan dr Richard Lee.

"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi diiringi isak tangis.

Tak hanya Reni Effendi, ada wanita lain yang juga berusaha menahan tubuh dr Richard Lee agar tak dibawa sejumlah pria yang diduga polisi ini.

Reni Effendi pun terus bertanya alasan penjemputan paksa dr Richard Lee, namun tak mendapat jawaban.

"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.

dr Richard Lee yang sudah dijemput paksa sempat meminta izin ke toilet.

Namun dokter kecantikan ini justru tak diizinkan dan tetap dibawa pergi.

"Nanti dulu pak suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni Effendi.

"Saya mau ke toilet dulu pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Setelah dr Richard Lee diamankan, Reni Effendi pun meluapkan isi hatinya.

Ia mempertanyakan apakah hukum diberlakukan seperti itu.

Reni Effendi merasa dr Richard Lee diperlakukan seperti teroris dan orang yang berbuat kriminal.

Bahkan Reni Effendi mempertanyakan mengapa suaminya dijemput paksa hingga ditarik keluar rumah.

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???" tulis Reni Effendi.

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa.

Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tutup Reni Effendi dalam Instagram story-nya.

Namun sayang, unggahan Reni Effendi tersebut sudah dihapus.

Tak hanya itu, video penangkapan dr Richard Lee yang sempat diunggahnya juga ikut lenyap.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved