Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka Tengah

Peringatan HUT ke-76 RI Digelar Minimalis dan Terbatas

Jadi untuk pasukan 45 tidak ada, kita hanya ada pasukan 17 dan 8, tetapi ada tambah 4 pasukan untuk pengaman di bendera baik itu dari TNI Polri

Penulis: Sela Agustika | Editor: khamelia
(Bangkapos.com)
Ali Imron 

BANGKAPOS.COM. BANGKA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangka Tengah Ali Imron mengatakan pelaksanaan upacara bendera merah putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia dilaksanakan terbatas dan minimalis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pada proses pelaksanaan upacara nanti, para tamu undangan yang hadir dibatasi. Bahkan kata Ali, untuk tahun ini pejabat eselon III pun tidak diundang, sementara para orangtua anggota Paskibraka ini juga dibatasi masing-masing satu orang.

Baca juga: TPP ASN Pemprov Bangka Belitung Dipastikan Tidak Turun, Erzaldi: Insya Allah Keuangan Kita Aman

"Pemerintah masih menjalankan upacara, namun terbatas sesuai protokol kesehatan ketat. Di mana ketentuan yang sudah ada ini kita buat sesuai dengan peraturan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Dan untuk tamu undangan ini kita batasi, hanya ada TNI Polri, Forkompimda, dan eselon II. Sementara untuk eselon III, toko pemuda dan tokoh masyarakat karena kondisi saat ini jadi kita batasi untuk tidak diundang sesuai petunjuk yang ada,"ungkap Ali kepada Bangkapos.com, Jumat (13/8/2021).

Ia menuturkan, jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) disiapkan dengan formasi 17 dan 8 tanpa pasukan 45.

Baca juga: 6.695 Ekor Babi di Sungailiat Mati Terserang Wabah Flu Afrika, Tersisa 670 Indukan

"Jadi untuk pasukan 45 tidak ada, kita hanya ada pasukan 17 dan 8, tetapi ada tambah 4 pasukan untuk pengaman di bendera baik itu dari TNI Polri," ucap Ali.

Sementara itu ia menyebutkan, upacara peringatan HUT ke-76 ini akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bangka Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Acaranya ada beberapa acara nantinya, untuk upacara penaikan bendera dimulai pukul 07:00 WIB setelah itu virtual detik-detik proklamasi pukul 10.00 Wib di ruang VIP Kantor Bupati. Sedangkan pukul 03.00 Wib penurunan bendera dan pukul 05.00 Wib forkopimda juga mengikuti virual penurunan bendera dari istana," kata Ali.

Ia mengungkapkan dalam prosesi pelaksanaan upacara ini pihaknya pun turut berkoordinasi langsung dengan Satgas Covid-19 Bangka Tengah dan Dinas Kesehatan Bangka Tengah.

"Intinya pelaksanaan ini sangat minimalis sesuai protokol kesehatan, namun meski pelaksanaan upacara terbatas dan minimalis ini tidak mengurangi rasa khitmat dan semangat jiwa kemerdekaan," tegas Ali.

Bangkapos.com/Sela Agustika

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved