CPNS

Cek Disini Kapan Jadwal Penyesuaian Tes SKD CPNS 2021, Serta Tips Mengerjakan SKD Agar Lulus

Kapan pelaksanaan Test SKD? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan dari pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Ramandha
Ilustrasi - Para peserta SKD bersiap mengikuti seleksi di lokasi pelaksanaan ujian SKD pada sesi ketiga di Ruang CAT, lantai 4 Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang Rabu (5/2/2020) 

BANGKAPOS.COM--- Besok, Minggu 15 Agutus 2021 Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil sanggah peserta tes administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sebelumnya masa sanggah telah dibuka selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus 2021.

Pengumuman hasil sanggah bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Kemudian tahap selanjutnya adalam pelaksanaan seleksi Kompetensi dasar (SKD) CPNS.

Kapan pelaksanaan Test SKD?

Hal ini menjadi salah satu pertanyaan dari pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Awalnya jadwal SKD CPNS akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021, seperti tertulis pada Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Namun jadwal pelaksanaan SKD tersebut kemudian di revisi oleh panitia karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dari 21 Juli menjadi 26 Juli 2021.

Sementara terkait dengan jadwal pelaksanaan SKD CPNS, menurut panitia seleksi, akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Artinya, pelaksanaan SKD CPNS akan kembali dijadwalkan ulang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, seleksi kompetensi dasar adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Baca juga: Tak Pakai Mobil Mewah, Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Mapolda Babel Malah Tumpangi Kendaraan Ini  

Baca juga: Petisi Boikot ATT Dekati Rekor 150 Ribu, Ayu Ting Ting Sadar Risikonya: Apa karena Saya Janda?

Baca juga: Inilah Daftar Uang Kuno Termahal dan Paling Dicari Kolektor Barang Antik, Ada Uang Indonesia Loh

Terkait informasi pelaksanaan SKD CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis melalui Instagram resmi @bkngoidofficial. SKD CPNS 2021 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Melansir kompas.com, jadwal SKD CPNS 2021 tidak lepas dari adanya Surat Pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat tersebut, terdapat perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk jadwal SKD CPNS 2021.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru:

Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021 Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022 Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana, termasuk jadwal SKD CPNS 2021.

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya (Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

“Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian,” tulis BKN. 

Baca juga: Pantas Pak Tarno Dapat Istri Pramugari Cantik Selain Pesulap Juga Buka Praktek Pengobatan Alternatif

Ketentuan SKD CPNS 2021

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menjadi salah satu tahapan dalam rekrutmen CPNS 2021, karena itu penting memahami tentang ketentuan SKD CPNS 2021.

Aturan SKD CPNS 2021 termuat dalam PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS. Dijelaskan dalam Pasal 35 ayat (1), SKD CPNS 2021 berlangsung menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

“SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS,” demikian bunyi Pasal 35 ayat (2) aturan tersebut.

Selanjutnya, pada Pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa SKD CPNS 2021 meliputi: tes wawasan kebangsaan (TWK); tes intelegensia umum (TIU); tes karakteristik pribadi (TKP).

Aturan kelulusan SKD CPNS 2021

Ketentuan SKD CPNS 2021 dijelaskan pada Pasal 39 PermenPANRB No. 27/2021.

Disebutkan bahwa pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.

Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri dalam hal ini Menpan RB.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit;

- Nilai Ambang Batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas; dan

- Dalam hal terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

- Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit;

2. Nilai Ambang Batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar; dan

3. Dalam hal terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Nantinya, hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.

Kemudian, hasil kelulusan SKD CPNS 2021 ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil SKD kepada seluruh pelamar.

Pengumuman hasil SKD atau kelulusan SKD CPNS 2021 ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.

Adapun jika nilai urutan tersebut masih sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan, maka terhadap pelamar diikutkan SKB.

Passing Grade CPNS 2021 mengacu pada Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.

Disebutkan, Passing Grade atau Nilai Ambang Batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Passing Grade CPNS 2021 dibedakan berdasarkan jenis formasi sebagai berikut:

- Nilai Ambang Batas untuk Umum TWK: 65 TIU: 80 TKP:166

- Nilai Ambang Batas Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api TIU: 70 Total SKD: 286

- Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude TIU: 85 Total SKD: 311

- Nilai Ambang Batas Khusus Disabilitas TIU: 60 Total SKD: 286

- Nilai Ambang Batas Khusus Diaspora TIU: 85 Total SKD: 311

- Nilai Ambang Batas Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat TIU: 60 Total SKD: 286

- Nilai Ambang Batas Khusus Umum: Dokter TIU: 80 Total SKD: 311

Tips tes SKD

Seperti tahun sebelumnya, SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbukti tidak ada celah kecurangan.

Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Agar bisa lolos ketiga materi yang diujikan diperlukan persiapan yang matang, baik pemahaman materi tes, persiapan fisik, bahkan mental.

Dikutip bangkapos.com dari lama resminya pada sabtu (14/8/2021), Kemenpan RB memberikan sejumlah trik agar peserta bisa lulus tahap SKD.

Beberapa peserta yang lolos tes SKD tahun 2018, berbagi strategi mereka dalam mengerjakan tes tersebut.

Trik-trik mengerjakan soal SKD tersebut dirangkum dari beberapa peserta yang lolos tes CPNS tahun sebelumnya.

Salah satunya Lian Ifandri, seorang Analis Kebijakan yang bekerja di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Lian, dirinya banyak mempelajari soal-soal tes CPNS dari tahun-tahun sebelumnya.

Baginya, itu adalah salah satu persiapan penting menjelang tes.

Menurut Lian, dirinya banyak mempelajari soal-soal tes CPNS dari tahun-tahun sebelumnya.

Baginya, itu adalah salah satu persiapan penting menjelang tes.

“Seringkali soal-soal CPNS memiliki pola yang sama dari tahun ke tahun. Soal-soal tersebut dapat dipelajari sehingga ketika mendapati soal sejenis saat ujian maka peserta akan lebih mudah menyelesaikannya,” ujarnya.

Kepada peserta yang akan mengikuti tahap SKD, Lian menyarankan ketelitian, ketenangan, dan manajemen waktu dalam mengerjakan soal.

Kegugupan peserta akan mengganggu fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan soal-soal SKD.

Saat mengerjakan soal SKD peserta tidak hanya dituntut untuk tepat dalam menjawab soal, tetapi juga harus menyelesaikannya dengan cepat.

Ia menyarankan untuk mengerjakan soal dari yang dianggap paling mudah dan dikuasai.

Sementara itu, peserta dapat melewati soal-soal yang dirasa lebih sulit.

“Apabila masih terdapat sisa waktu ujian maka gunakanlah untuk mengerjakan soal yang belum terjawab di setiap jenis soal untuk meningkatkan nilai. Strategi ini bisa dipakai untuk TWK, TIU, dan TKP,” tambahnya.

Hal yang tidak kalah penting juga diungkapkan oleh Yeski Kelsederi, Analis Perlindungan Perempuan dalam Situasi Bencana di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurutnya, persiapan fisik dan mental perlu diperhatikan dalam menghadapi SKD.

Dengan kondisi fisik yang sehat dan bugar dapat menjaga fokus dan konsentrasi pelamar dalam mengerjakan tes SKD.

“Selain itu, persiapan mental yang mantap dan percaya akan kemampuan diri dapat mengantarkan keberhasilan pelamar dalam tes SKD,” ungkap Yeski.

Tips lain dibagikan oleh Maersk Ramadani Gumay, yang kini menjabat Analis Hukum di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Selain melatih diri dengan soal-soal CPNS, peserta juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi yang dilamar dan bergabung WhatsApp Group untuk mencari informasi-informasi penting terkait tes SKD CPNS.

"Kita juga harus aktif dalam mencari informasi mengenai SKD seperti jadwal tes, passing grade, keperluan yang dibutuhkan pada saat tes, dan lain sebagainya,” ujar Maersk.

Tak lupa ia mengingatkan untuk selalu berdoa pada Tuhan agar diberikan jalan yang terbaik ketika akan mengikuti seleksi CPNS.

“Saya sudah pernah gagal tes CPNS sebelumnya. Jadi untuk teman-teman pelamar CPNS jangan pernah menyerah dalam berbagai persoalan dan tetap tunjukkan usaha maksimal ketika mengikuti tes nantinya,” pungkasnya.

(Bangkapos.com/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved