Berita Pangkalpinang
Kapolda Babel Resmikan Gedung SPKT Ketika HUT ke-76 Republik Indonesia
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat resmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, bertepatan pada peringat
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, bertepatan pada peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021)
"Pelayanan SPKT di Polres Pangkalpinang akan dibuat satu pintu, sehingga masyarakat tidak kebingungan untuk mencari Reserse, Intel, dan Lantas dimana, semuanya ada di sini dan nanti akan diarahkan," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Selasa (17/8/2021) di Polres Pangkalpinang
Kata Anang, dengan adanya semua fungsi di SPKT, diharapkan lebih mempermudah dan tentunya prosesnya lebih cepat, dari sebelumnya.
"Itu juga termasuk laporan awal kejadian juga di terima di sini, sistemnya satu pintu. Namun untuk pendalaman langsung menyebar ke satuan masing-masing," ucapnya
Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung SPKT Polres Pangkalpinang ini, pelayanan kepada masyarakat lebih baik, kinerja semakin baik, dan masyarakat Kota Pangkalpinang lebih terlayani dengan baik.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mendukung proses penyelesaian gedung SPKT Polres Pangkalpinang ini.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan pembangunan gedung SPKT ini memakan waktu dua bulan, sejak peletakan batu pertama oleh Kapolda Babel.
Kata Tris memang sesuai dengan program atau perintah dari Kapolri, tentang mempersingkat brokrasi di tubuh pelayanan Polri.
SPKT ini merupakan salah satu pintu masuk, dengan adanya program dari Kapolri seperti ini, sehingga menjadi beban moril dan tanggungjawab bagi Polres Pangkalpinang.
"Sehingga kami bisa mewujudkan program tersebut, dengan membangun gedung SPKT baru, sebagai pusat pelayanan informasi," katanya
Pembangunan gedung baru ini tak luput dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya PT Timah tbk dan pihak yang lainnya.
"Diharapkan nantinya, SPKT ada sistem yang terpadu yang menghubungkan Internal fungsi kepolisian dan eksternal seperti kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah kota, itu sebenarnya diharapkan kedepannya," ujarnya
"Sehingga SPKT ini bukan sekedar fisik atau struktural, namun sistem yang baik, " tambahnya
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti gedung SPKT Polres Pangkalpinang oleh Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan pemotongan pita peresmian.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga mengecek kedalam ruangan SPKT Polres Pangkalpinang. Terlihat di dalam ruangan tersebut terdapat tiga satuan diantaranya, Satuan Reserse, Intel, dan Lantas, serta pengaduan atau laporan polisi (LP).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif, Wakapolda Babel Brigjen Pol Umar Dani, berserta PJU Polda Babel, PJU Polres Pangkalpinang, dan Forkopimda Kota Pangkalpinang, serta instansi lainnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210817-kapolda-babel-irjen-pol-anang-syarif-hidayat-tanda-tangan-prasasti.jpg)