Virus Corona
LENGKAP DAN JELAS, Inilah Syarat Penerbangan Terbaru Mulai 24 Agustus 2021 Setelah PPKM Diperpanjang
Simak ketentuan lengkap dan jelas mengenai aturan atau syarat penerbangan terbaru pasca-perpanjangan PPKM setelah 24 Agustus yang terbaru
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Selain itu penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
Ada beberapa cara cek Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2. Berikut caranya:
Lewat aplikasi
1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.
2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
3. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
4. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.
5. Pilih sertifikat vaksin.
Lewat website
1. Kunjungi laman https://pedulilindungi.id Kemudian klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut.
2. Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang”.
3. Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda.
4. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
5. Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin”.
6. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
Kendati caranya mudah, ada sebagian orang yang mengeluhkan hambatan di mana sertifikat vaksin tak segera muncul. Ada juga yang mengeluhkan kesalahan data pada sertifikat vaksin.
Terkait permasalahan semacam ini, Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagramnya menyarankan agar masyarakat langsung menyampaikan keluhan via email.
Format e-mail tersebut adalah:
Nama lengkap
NIK
Tempat, tanggal lahir
Nomor ponsel
Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi Covid-19
Kemenkes mengatakan bahwa agar keluhan ini langsung diproses, yang bersangkutan dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto atau selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya. E-mail ini kemudian ditujukan ke sertifikat@pedulilindungi.id
(*/bangkapos.com/ kompas.com)