PPKM

Jokowi Tetapkan Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Aturan Dilonggarkan

Jokowi Tetapkan Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Aturan Dilonggarkan

Editor: M Zulkodri
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Calon penumpang yang hendak berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Selama masa perpanjangan PPKM, ada syarat perjalanan yang harus dipenuhi calon penumpang seluruh moda transportasi udara, darat maupun laut. 

BANGKAPOS.COM---PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 6 September. Sejumlah wilayah mengalami penurunan penetapan dari level 4 ke level 3 dan dari level 3 ke level 2.

Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.

"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," ucap Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.

Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Baca juga: Jarang Berhubungan Intim dalam Waktu Lama Ternyata Bisa Picu Bahaya Mengerikan hingga Sakit-sakitan

Baca juga: Aktor Ternama Indonesia, Bucek Deep Nyasar di Toboali, Hendak ke Jakarta dari Batam

Presiden mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir.

Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.

Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Meski diperpanjang, dilakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.

Pelonggaran yang dimaksud yakni sejumlah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah Jokowi berharap ke depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.

Ia mengatakan PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali sehingga ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tersebut.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," kata Presiden.

PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut.

Baca juga: Urutan Sholat Jenazah Mulai dari Niat hingga Bacaan Ayat Tiap Takbir

Pencegahan virus corona menurut WHO

Menurut WHO, langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah Covid-19.

Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal, di Indonesia, masyarakat bisa mengakses melalui laman Covid19.go.id.

Berikut beberapa cara mencegah penularan Covid-19 dengan sederhana:

1. Cuci Tangan Teratur

Bersihkan tangan secara teratur dan menyeluruh dengan menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer dapat membunuh virus yang mungkin berada di tangan.

2. Jaga Jarak

Menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang yang batuk atau bersin.

Sebab, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut yang mungkin mengandung virus.

Jika jarak terlalu dekat, maka tetesan air dari orang batuk atau bersin yang kemungkinan terpapar Covid-19 bisa terhirup dan menularkan.

3. Pakai Masker dan Hindari Menyentuh Area Wajah

Pakailah masker yang berfungsi melindungi diri dan orang lain yang terpapar Covid-19.

Selain itu, hindari menyentuh banyak permukaan di area wajah karena dapat terpapar virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Dari sentuhan di wajah itu maka virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat sakit.

Jadi, pastikan orang-orang di sekitarmu mengikuti protokol kesehatan dengan baik.

Tutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

4. Segera Buang Tisu Bekas

Tetesan yang tertampung pada tisu bisa menyebarkan virus.

Dengan menjaga kebersihan yang baik, kamu dapat melindungi orang-orang di sekitarmu dari virus seperti Covid-19.

5. Hindari Kerumunan dan Tetap Dirumah Saja jika Sakit

Jika mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan dan ikuti arahan Satgas Covid-19 di daerah.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan bisa dengan cepat mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.

Ini juga akan melindungimu dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.

Ikuti perkembangan Covid-19 terbaru (kota atau area lokal dimana Covid-19 menyebar luas).

Jika memungkinkan, hindari bepergian ke tempat-tempat yang penuh dengan kerumunan terutama untuk orang yang lebih tua atau menderita diabetes, penyakit jantung, atau paru-paru.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Bangkapos.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved