perselingkuhan

Kisah Suami Selamat dari Maut, Usai Dikhianati dan Mau Dibunuh Pria Selingkuhan Istri

Kisah Suami Selamat dari Maut, Usai Dikhianati dan Mau Dibunuh Pria Selingkuhan Istri

Editor: M Zulkodri
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Penembakan 

Kisah Suami Selamat dari Maut, Usai Dikhianati dan Mau Dibunuh Pria Selingkuhan Istri

BANGKAPOS.COM - Belum sampai ajalnya, pria berinisial ES (39) masih selama meski kena tembak di tubuhnya, Sabtu (7/8/2021) pekan lalu.

Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB dilakukan oleh pria selingkuhan istrinya.

Pelaku SY (33) menembak korban dari jarak sekitar dua meter, tepat di depan anak ES yang berusia 6 tahun.

Anak korban lari ketakutan ketika melihat pacar ibunya menembak ayah kandungnya.

Berkat pengakuan anak korban, pelaku yang biasa disapa Om Roni itu ditangkap polisi.

Sementara ES menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di bahunya dan lecet di kepala.

Usaha pria Surabaya ini pura-pura mati tak sia-sia.

Baca juga: Jarang Berhubungan Intim Bisa Berbahaya, Bagaimana Kalau Dokter larang Hubungan Suami Istri 15 Tahun

Baca juga: Aktor Ternama Indonesia, Bucek Deep Nyasar di Toboali, Hendak ke Jakarta dari Batam

Dua kali tembakan dikira pelaku suami selingkuhannya itu sudah tewas.

Korban ditembak menggunakan pistol revolver.

Saat itu korban yang merupakan petugas instalasi jaringan Wifi hendak memperbaiki jaringan internet.

Lokasinya di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

ES memperbaiki jaringan internet sebagai tindak lanjut atas kerusakan yang dilaporkan pelanggan pada Rabu (4/8/2021).

Saat itu, ES ditemani anak keduanya.

Anak korban duduk di samping sang ayah yang tengah bekerja.

Penembakan dilakukan oleh pelaku berinisial SY (33).

Mengutip dari Surya, SY dua kali menembak ES menggunakan pistol revolver.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta menunjukkan pistol yang digunakan menembak kepala warga Surabaya oleh warga bangkalan, Madura. Dia didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin gelar Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta menunjukkan pistol yang digunakan menembak kepala warga Surabaya oleh warga bangkalan, Madura. Dia didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin gelar Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021). (Kolase SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Pura-pura mati

ES mendapat dua kali tembakan dari jarak dekat.

Setelah tembakan pertama di bahu sebelah kiri, korban berpura-pura mati.

Namun SY kembali menembak korban di bagian kepala unuk memastikan apakah korban tewas atau tidak.

Beruntung peluru kedua hanya menyerempet kepala.

Baca juga: Jawaban Tak Terduga Bilqis, Bagaimana Perasaannya Jadi Anak Ayu Ting Ting, Singgung soal Bule

Pelaku pacar istri korban

Belakangan, diketahui, pelaku adalah pacar istri korban.

Untuk diketahui, korban dan sang istri kini sedang dalam proses perceraian.

Saat ini, korban dan anak keduanya tinggal bersama di Perumahan Kailas.

Sementara anak pertama korban tinggal bersama sang ibu.

Saat peristiwa terjadi, bocah tersebut langsung lari meninggalkan sang ayah.

Namun, ia jelas mengenali pelaku penembakan.

Pelaku adalah SY yang dikenal sebagai pacar ibunya.

"Bahkan, P sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,"kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.

Korban selamat dari penembakan tersebut.

Penembakan diduga berlatar belakang asmara.

SY merasak sakit hati setelah hubungannya terbongkar.

"Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara, namun kami akan mendalami kembali.

Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Terbongkar Malam Pertama Lesty Kejora, Rizky Billar Panik Takut Istrinya Keceplosan

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.

SY yang merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya dibantu oleh DD (34) warga Sukuh Pakis, Surabaya dan FZ (35) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

Mengutip dari Surya, SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD bertugas untuk memutus kabel Wifi sementara FZ mencari informasi keberadaan korban.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api berikut dengan sejumlah proyektil, kaos bekas tembakan, rompi, 1 unit sepeda motor, helm, ponsel berwarna hijau.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.

(Tribunnews.com/Miftah, Surya/Pipit Maulidiya, Ahmad Faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved