Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

Jadwal Tes SKD CPNS Pemkot Pangkalpinang, Peserta Positif Covid Akan Dijadwal Ulang

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah mengumumkan penjadwalan tes SKD yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September - 2 Oktober nanti.

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah kementerian dan instansi telah resmi mengumumkan jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Demikian juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang juga telah mengumumkan penjadwalan tes SKD yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September - 2 Oktober nanti.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Saat Bertemu Wagub Abdul Fatah Jadi Sorotan di Media Sosial, Netizen Sindir Etika

Ada 5.961 pelamar yang akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD di 23 titik lokasi ujian.

Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal menyebut, pengumuman sudah dapat diakses di laman web BKPSDMD Kota Pangkalpinang.

Kata Fahrizal, pelaksanaan ujian dibagi menjadi tiga sesi per harinya, dan tiap sesi diisi 85 orang.

Adapun berikut ini link untuk melihat pengumuman dan penjadwalan ujian SKD di Pemkot Pangkalpinang dapat diakses di https://bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id/website/berita/detail/pengumuman-jadwal-pelaksanaan -skd-pemerintah-kota-pangkalpinang-tahun-anggaran-2021

"Untuk swab antigen atau PCR masih diwajibkan, apakah disubsidi oleh Pemkot atau tidak masih kami upayakan semoga saja. Nanti jika pelamar memberikan keterangan tidak benar atau palsu Pemkot berhak membatalkan atau memberhentikan sebagai CPNS atau PNS kalau sudah diterima," ujar Fahrizal kepada Bangkapos.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Blak-blakan, Daus Mini Akui Kepunyaannya Cepat Keluar kepada Zoya Amirin, Sang Istri Sampai Ngambek

Baca juga: Jarang Berhubungan Intim dalam Waktu Lama Ternyata Bisa Picu Bahaya Mengerikan hingga Sakit-sakitan

Baca juga: Masih Ingat Bucek Deep Mantan Suami Titi DJ? Kini Terdampak PPKM hingga Nyasar ke Pulau Bangka

Fahrizal mengatakan, jika nanti saat pelaksanaan tes ada pelamar yang dinyatakan positif covid-19 maka akan dilakukan penjadwalan ulang.

Pelamar yang dinyatakan positif juga dapat menghubungi helpdesk call center 0822-6929-6177.

"Masih bisa mengikuti tes, tapi kita atur ulang jadwalnya tidak langsung hari itu bisa jadi setelah sembuh. Laporan dibuktikan bukti swab dan disampaikan H-1 sebelum jadwal SKD," bebernya.

Menurutnya, seperti biasanya pelamar diminta untuk mengenakan baju kemeja putih, bawahan hitam dan bersepatu hitam.

Membawa serta, alat tulis pribadi, KTP Asli, KK Asli dan kartu ujian yang telah dicetak.

"Sebelum tes juga pelamar diminta untuk mengisi deklarasi sehat dilaman SSCN masing-masing H-1 sebelum ujian," ucapnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved