Virus Corona

Info Perpanjangan PPKM Sampai 13 dan 20 September, Indonesia Akan Hidup Berdampingan dengan Covid-19

PPKM resmi diperpanjang hingga Senin (13/9/2021) untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM di luar Jawa Bali resmi diperpanjang hingga Senin (20/9/2021).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) 

BANGKAPOS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi.

PPKM resmi diperpanjang hingga Senin (13/9/2021) untuk Jawa-Bali.

Adapun PPKM di luar Jawa Bali resmi diperpanjang hingga Senin (20/9/2021).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara live streaming melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.

Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut, Senin malam.

Baca juga: Video Gisel 13 Detik Ditonton Jutaan Kali, Siapa Sosok di Sampingnya?

Baca juga: Pria Ini yang Dulu Bikin Gisel Susah Move On Setelah Asmaranya Kandas

Pada pengumuman tersebut, Luhut Panjaitan menyampaikan situasi perkembangan di Jawa Bali yang dinyatakan terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Dia menyebut, jumlah kabupaten kota level 4 di Jawa Bali semakin sedikit.

Berdasarkan data per 5 September,  hanya 11 kabuapten kota di Jawa Bali yang statusnya level 4.

Jumlah itu berkurang dari sebelumnya sebanyak 25 kabupaten kota.

Luhut juga menyoroti Yogyakarta yang saat ini berhasil turun dari level 4 ke level 3.

Sementara Bali masih level 4.

Menurut Luhut, butuh waktu seminggu lagi agar Bali bisa turun dari level 4 ke level 3.

"Saya sudah komunikasikan ke Gubernur Bali tadi malam untuk mengatasi ini secara bersama," ujarnya.

Luhut mengatakan penurunan angka ini tidak perlu disikapi dengan euforia berlebihan.

Sebab, kelengahan kecil berujung pada peningkatan kasus.

"Ini yang harus kita hindari," ujarnya

Kata dia, Presiden Jokowi menekankan bahwa covid 19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

Namun, Indonesia perlu bersiap untuk berdampingan dengan Covid-19.

"kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena covid-19 ini akan berubah dari pandemik ke endemik," katanya.

Ada tiga strategi yang akan menjadi fokus.

Ketiganya adalah coverage vaksinasi yang cepat, testing, tracing dan treatment yang baik, serta kepatuhan prokes 3 M yang tinggi.

Aplikasi pedulilindungi, ujar Luhut, akan mengintegrasikan ketiga strategi ini.

"sehingga bisa meminimalkan penularan ketika kita membuka aktivitas masyarakat secara bertahap," uacapnya

Luhut menegaskan, meskipun indikator transmisi mengalami peningkatan, namun indikator respons kesehatan di banyak kabupaten kota masih belum memenuhi target yang ingin dicapai.

"Presiden meminta agar ini dicermati,"ujarnya.

Baca juga: Pria Bertato dan Mantan Preman Ini Lamar Wanita Penghapal Al-Quran, Ayahnya Beri Reaksi Tak Terduga

Baca juga: Larang Saipul Jamil Tampil di Acara Ayu Ting Ting Cs, Fans Lapor Pak Galang Penolakan

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, evaluasi PPKM di Luar Jawa Setiap Dua pekan.

"Perpanjangannya setiap dua pekan, tentu evaluasinya setiap pekan," ujar Airlangga

Itu berarti PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Airlangga menyebut arahan Presiden Jokowi bahwa pandemi belum berakhir.

"virus ini tidak mungkin hilang secara total, kita hanya bisa mengendalkian, masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus menururn," katanya.

Dia merinci, perpanjangan kali ini untuk level 4 akan diterapkan di 23 kabupaten kota (sebelumnya 34 kabupaten kota).

"Total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten kota.

Informasi mengenai data kabupaten kota di Jawa Bali dan luar Jawa Bali yang menerapkan level 4 hingga level 1 akan diupdate di berita selanjutnya. (bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved