Virus Corona

RESMI Info Terkini PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 13 September, Luar Jawa Bali 20 September 2021

Masa PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga Senin (13/9/2021), sementara luar Jawa Bali sampai 20 September 2021

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) 

"Ini yang harus kita hindari,"

Kata dia, Presiden Jokowi menekankan bahwa covid 19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

Namun, Indonesia perlu bersiap untuk berdampingan dengan Covid-19.

"kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena covid-19 ini akan beruhah dari pandemik ke endemik," katanya.

Baca juga: Larang Saipul Jamil Tampil di Acara Ayu Ting Ting Cs, Fans Lapor Pak Galang Penolakan

Baca juga: Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September, Aturan Kembali Diubah

Ada tiga strategi yang akan menjadi fokus.

Ketiganya adalah coverage vaksinasi yang cepat, testing, tracing dan treatment yang baik, serta kepatuhan prokes 3 M yang tinggi.

Aplikasi pedulilindungi, ujar Luhut, akan mengintegrasikan ketiga strategi ini.

"sehingga bisa meminimalkan penularan ketika kita membuka aktivitas masyarakat secara bertahap,"

Luhut menegaskan, meskipun indikator transmisi mengalami peningkatan, namun indikator respons kesehatan di banyak kabupaten kota masih belum memenuhi target yang ingin dicapai.

"Presiden meminta agar ini dicermati,"ujarnya.

PPKM Luar Jawa Bali Sampai 20 September 

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, evaluasi PPKM di Luar Jawa Setiap Dua pekan.

"Perpanjangannya setiap dua pekan, tentu evaluasinya setiap pekan," ujar Airlangga

Itu berarti PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Airlangga menyebut araha Presiden Jokowi bahwa pandemi belum berakhir.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved