bangka pos hari ini
2020, Babel Tertinggi Pernikahan Dini
kasus pernikahan dini yang tinggi saat ini, berakibat pula pada kasus perceraian di Babel.
BANGKAPOS.COM - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi wilayah tertinggi di Indonesia, dalam pertambahan kasus pernikahan dini di tahun 2020. Sedangkan, di tahun 2019, Babel berada di urutan delapan tertinggi se-Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3ACSKB) Babel, Asyraf Suryadhin mengatakan penyebab tingginya kasus pernikahan dini ini, karena rendahnya pengetahuan serta pendidikan anak dan orangtua, sehingga terjadi pernikahan sebelum waktunya.
"Sehingga mau tidak mau kita harus gencar menyelesaikan masalah ini, tidak menutup kemungkinan karena faktor pendidikan, pergaulan bebas yang dominan. Mereka melaksanakan pernikahan harus meminta rekomendasi, karena telah terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Asyraf.
Menurutnya, pernikahan dini ini memiliki korelasi antara pendidikan dan perkawinan. "Karena ketika tingkat pendidikan rendah, maka berhubungan dengan pernikahan di bawah usia semakin tinggi, sehingga perlu diberikan pemahaman," jelasnya.
Baca juga: Janda Kaya Raya Berusia 50Tahun ini Jalin Asmara dengan Pria Brondong, Sampai Rela Tes Kesuburan
Ia menambahkan dengan kasus pernikahan dini yang tinggi saat ini, berakibat pula pada kasus perceraian di Babel.
"Jadi perceraian juga tinggi, akibat pernikahan tinggi, Bangka Belitung se-Indonesia masuk lima besar, tingkat angka perceraiannya, ini faktornya pernikahan anak tinggi, sehingga tingkat perceraian tinggi pula," tuturnya.
Diakuinya, pemerintah juga telah berupaya memberikan sistem pembelajaran ke sekolah sekolah terkait pengetahuan perkawinan.
Namun memang diakuinya, terkendala pandemi Covid 19 yang membuat pelaksanaannya tidak berjalan maksimal.
Baca juga: Cinta Ditolak, Sopir Rental Ini Bunuh Kakak-beradik hingga Jenazah Ditenggelamkan di Sumur
Kepala Dinas Pendidikan Babel, M Soleh mengatakan saat ini pemerintah daerah berupaya agar siswa mendapatkan pendidikan sebaik mungkin di sekolah dan tidak melaksanakan pernikahan secara dini.
"Kita ketahui selama pandemi ini permasalahan di sekolah terhadap yang putus sekolah. Faktornya ada beberapa seperti motivasi rendah, tidak sesuai jurusan, kepedulian keluarga tidak ada, sehingga mereka harus mencari nafkah dan pengaruh game online," jelas Soleh.
Ia menambahkan apabila perilaku yang disebutkan itu tidak dapat dikendalikan, maka berdampak pada tugas dan kewajiban sebagai pelajar.
Sehingga, menyebabkan siswa putus sekolah.
"Kalau mereka sudah berkeluarga tidak dapat lagi menempuh pendidikan formal, walaupun masih dapat dengan melanjutkan ke pendidikan kesetaraan ujian paket untuk dapat melanjutkan," katanya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Babel, jumlah siswa putus sekolah sejak 2019 hingga 2021 berjumlah 2.348 siswa dari total 112.000 siswa di Babel. Dari data tersebut penyebab putus sekolah siswa tertinggi karena pernikahan dini.
Pemprov Babel melakukan penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenag Babel, tentang pembinaan perkawinan calon pengantin (Catin) yang melibatkan Pemuka Agama Da'i Bina Umat.
Hal ini diharapkan membuat masyarakat atau pemuda yang akan melakukan akad nikah akan mendapatkan pengetahuan dari Da'i Bina Umat di Babel.
"Jadi sebelum mereka melakukan akad nikah mereka akan dibina untuk siap jadi bapak, dan siap jadi ibu. Materi yang disampaikan akan bermanfaat untuk mereka menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Selasa (7/9/2021).
Ia juga mengakui telah membentuk Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam menekan usia pernikahan dini dan perceraian di Babel.
"Dengan adanya organisasi ini diharapkan dapat membantu permasalahan tingkat pernikahan dini dan perceraian di Bangka Belitung yang cenderung meningkat. Ini akan mulai diberlakukan pada Oktober 2021. Para Da'i langsung terjun ke masyarakat jangan nunggu nunggu lagi, Oktober kita sudah langsung mulai," jelasnya.
Erzaldi berharap dengan berjalannya program ini, dapat mewujudkan keluarga yang baik ke depannya dan akan melahirkan generasi yang terdidik dan terbina.
"Bayangkan kalau kawin tidak berbekal, orang yang kawin tidak berbekal, sama saja hampa hatinya. Ketika hatinya hampa, kira kira generasi yang dilahirkan terbina, terdidik tidak. Saya rasa tidak. Nah inilah kita tidak mau generasi kita ini semakin hari semakin hilang karekter, ketaqwaan dan keimanannya," harapnya. (riu)
URUTAN TERTINGGI PERNIKAHAN DINI
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung Timur
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kabupaten Pangkalpinang
Sumber: DP3ACSKB Babel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210908-ilustrasi-pernikahan-dini.jpg)