Heboh Santri Tutup Telinga, Ini Hukum Mendengarkan Musik Menurut Gus Baha, Hati-hati Masalah Fiqih
Video santri menutup kuping saat mendengar musik menuai perhatian dari berbagai kalangan. Tokoh NU Gus Baha angkat bicara tentang masalah fiqih
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM - KH Ahmad Bahauddin Nur Salim atau lebih dikenal dengan nama Gus Baha.
Dia menjadi salah satu tokoh ulama yang ceramahnya dianggap menyejukkan, tak terkecuali bagi kaum milenial.
Murid didikan almarhum KH Maemun Zubair atau Mbah Moen ini selalu menyampaikan kajian secara santun.
Penjelasan tafsir-tafsir yang disampaikan pun mudah dipahami.
Berikut ini penjelasan Gus Baha soal hukum musik yang kini ramai dibicarakan usai sejumlah santri tahfiz Al Quran.
Ketika itu mereka menutup telinganya saat mendengar musik.
Saat itu para santri sedang antre vaksin lalu di tempat tersebut diputar musik.
Khawatir hapalan mereka terganggu karena musik tersebut, santri tersebut menutup telinga.
Video santri menutup telinga mendengar musik itu viral di media sosial dan memunculkan reaksi publik.
Penjelasan tersebut dilansir dari YouTube channel Santri Ganyeng dengan judul ' Gus Baha: Hukum Musik & Alat-Alatnya'.
Berkaitan dengan hukum musik, di awal video putra dari pasangan ulama ahli Alquran, yakni KH Nursalim al-Hafizh dan Hj
Yuchanidz Nursalim mengungkapkan perihal soal musik, ulama sendiri masih bingung
"Makanya sejak dulu, ulama itu bingung kalau menghadapi persoalan tentang musik," kata Gus Baha.
Ia menjelaskan Imam Nawawi mengatakan jika dirinya ditanya tentang gitar, maka ia akan bilang haram.
Baca juga: Ini Alasan Indonesia Tak Berani Sentuh Papua Nugini, Padahal Satu Daratan dengan Papua
