Uang Kertas Rp5 Ribu Bisa Laku Sampai Rp450 Juta Asal Ada Nomor Seri Begini

Ternyata ada kode atau nomor seri yang di uang tersebut dan dianggap bernilai tinggi oleh sebagian orang atau kolektor

Editor: Dedy Qurniawan
Wikipedia via motorplus-online.com
Uang kertas pecahan Rp5 ribu 

“Perkiraan waktu itu saya barter. Ya kira-kira habisin motor Harley satulah,” ujar Boy.

Katanya saat itu, dia hendak menebus dengan seri cantik berisi angka 0 kembar.

Adapun uang seri 0 kembar ini kata Boy, termasuk jenis specimen proof.

“Uang specimen proof harus disimpan oleh pihak otoritas keuangan negara. Jadi harganya tidak bisa dipatok. Siapa yang jual, siapa yang beli. Intinya, sesuai kepuasan masing-masing pihak,” papar Boy

Lalu, bagaimana ciri uang kertas bernomor seri cantik bernilai mahal itu?

Bahar seorang kolektor uang beberkan ciri uang bernomor seri cantik itu.

Kata Bahar, pertama ciri nomor seri cantik adalah 3 kode hurufnya sama.

“Ini hanya contoh. Misalnya, depannya ada huruf A tiga kali (AAA),” papar Bahar.

Baca juga: Ketika Hendak Dikuburkan, Selalu Ada Ular Besar di Liang Lahad Pria Ini, Begini Kisahnya

Baca juga: Syarat Penerbangan PCR / Antigen PPKM 14-20 September 2021 untuk Lion Air, Garuda dan Citilink

Berikutnya ciri nomor seri cantik selanjutnya terletak pada angka kembar.

Semakin banyak angka kembar dalam nomor seri uang kertas, semakin mahal harganya.

Biasanya, Bahar menyebut kolektor uang mencari uang dengan angka nomor seri yang kembar enam.

“Belakangnya, yang saya cari angka 1 itu enam kali (111111), angka 2 kembar, atau angka 5 kembar,” beber Bahar.

Ia mengatakan, uang kertas nominal berapapun akan berharga mahal, bila memiliki nomor seri cantik.

“Pecahannya bebas, bisa uang Rp 1.000, Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 2.000. Terserah,” tambah Bahar.

Itu lantaran faktor penting nilai mahal itu adalah sulitnya menemukan uang kertas dengan nomor seri cantik seperti itu.

“Saya cari yang depan belakang kembar itu sangat sulit. Jika ada yang punya, saya berani ambil dengan harga Rp10 juta per lembar,” ujar Bahar.

Walau begitu, dia mengatakan, penjual uang mesti menyerahkan uang dengan kondisi yang baik tanpa lecek atau rusak.

“Dengan syarat, kondisi uang harus baru, tidak ada lipatan, tidak ada lecet,” ucap Bahar. (*/motorplus-online.com)

Sumber: Motor Plus
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved