Punya Alat Atasi Pendarahan Otak Seperti Tukul Arwana Cuma 29 Menit, dr Terawan Malah Dipecat IDI

Beberapa waktu lalu dr Terawan Agus Putranto mengenalkan pengobatan penderita stroke.

Editor: Alza Munzi
Buku Tematik Kelas 6 SD
Ilustrasi pendarahan otak. Komedian Tukul Arwana dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan otak 

BANGKAPOS.COM - Beberapa waktu lalu dr Terawan Agus Putranto mengenalkan pengobatan penderita stroke.

Pendarahan otak akibat stroke itu dapat ditangani dalam waktu sekitar 29 menit saja.

Seperti diketahui komedian Tukul Arwana mengalami pendarahan otak, Rabu (22/9/2021) malam.

Sampai saat ini, dia masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Stroke, yang dialami Tukul Arwana mengingatkan pada mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Dia adalah Terawan yang memperkenalkan sebuah terobosan untuk menyembuhkan stroke yang dikenal dengan terapi cuci otak.

Terawan berani mengklaim bahwa metode uniknya ini mampu memberikan hasil yang sangat baik bagi para pasiennya.

Baca juga: Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak Tanpa Keluhan, Waspadai Beragam Penyebabnya

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi “cuci otak” itu,” ujar Terawan, dilansir dari Wartakotalive.

Tentu saja hal ini membuat banyak orang yang kemudian ingin mencoba metode dari Terawan tersebut.

Di RSPAD Gatot Soebroto, para pasien yang akan menjalani terapi cuci otak akan di bawah ke sebuah ruangan bernama CVV

(Cerebro Vascular Center).

Baca juga: Heboh Video Gisel Lagi, Kali Ini Durasinya Sama 19 Detik, Rela Bergoyang Demi Wijin

Dalam sehari, hanya ada 35 pasien yang akan menjalani metode cuci otak, dengan biaya termurah mencapai Rp30 juta per pasien.

Nama-nama pesohor pun sudah masuk daftar pasien yang menjalani terapi cuci otak Terawan.

Seperti mantan Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan beserta istrinya, dan tokoh

ternama lainnya.

Baca juga: Kabar Terkini Tukul Arwana, Putra Sulung Kabarkan Kondisi Ayahnya: Masih Dalam Perawatan Dokter

Butuh waktu 29 menit

Penyakit stroke, seperti yang dialami Tukul, dipicu oleh aliran darah ke otak yang terhambat akibat terjadinya penyumbatan atau

penyempitan pembuluh darah karena plak (yang biasanya berupa lemak).

Melalui metodenya yang menggunakan obat heparin, Terawan mengklaim mampu menghancurkan plak tersebut.

Obat ini ini akan dimasukkan melalui kateter yang dipasang di pangkal paha pasien, untuk selajutnya menuju sumber penyumbatan atau penyempitan.

Melalui obat inilah nantinya plak yang ada di dalam pembuluh darah akan mengalami efek anti pembekuan.

Dalam tulisannya di majalah Intisari ediri Januari 2013, jurnalis senior Mayong Suryo Laksono yang merasakan langsung terapi cuci

otak Terawan, menyebut total waktu yang dihabiskan hanya 29 menit saja.

Mayong, seperti pasien-pasien lain, mengakui adanya dampak positif pada dirinya usai menjalani terapi di RSPAD tersebut.

"Saya menjalani DSA bukan karena stroke, tentu saja tidak ada bukti empiris bahwa saya telah sembuh dari sakit. Mata saya juga

tidak minus sehingga saya tidak merasakan pengurangan minus.

Tapi saya merasakan pikiran lebih fokus. Rasa pening tak ada lagi kecuali kalau terlambat makan," tulis Mayong.

"Seketika setelah menjalani 'tune-up' otak itu mata saya menjadi nanar, sulit mengantuk kecuali memang saatnya tidur. Yang agak

mengherankan, pelbagai peristiwa masa lalu teringat lagi."

Penemuan Dikecam IDI

Namun, meski mendapat banyak tanggapan positif dari para pasiennya, pada April 2018, Terawan justru harus menerima kenyataan dirinya dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Terawan dinilai telah melakuan pelanggaran etika kedokteran yang berat (serious ethical missconduct) karena telah mengiklankan

diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan dan pencegahan dan menetapkan biaya besar atas tindakan yang belum ada bukti -- juga menjanjikan kesembuhan.

Selain itu, Terawan juga dinilai tidak kooperatif terhadap undangan Divisi Pembinaan MKEK PB IDI. 

Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved