Rabu, 8 April 2026

Operator Ekskavator Tertimpa Reruntuhan Tanah dan Meninggal Dunia di Kawasan IUP PT Timah

Kecelakaan tambang di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Tempilang, Kecamatan Bangka Barat.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: M Ismunadi
Pos Belitung/dokumentasi
Ilustrasi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kecelakaan tambang di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Tempilang, Kecamatan Bangka Barat mengakibatkan satu orang meninggal dunia usai tertimpa reruntuhan tanah.

Hal tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (18/09/2021) sekitar pukul 16.00 lalu, saat korban yakni MI (35) sedang mengoperasikan ekskavator.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui telepon.

"Untuk kronologi kecelakaan tanah produksi itu geser jadi mengakibatkan tanah itu longsor. Korban ini jadinya kaget, dia karena posisinya membelakangi tanah jadi enggak tau karena saat itu masih di dalam ekskavator," ujar Ipda Mulia Renaldi, Jum'at (24/09/2021).

Tak hanya itu, Ipda Mulia Renaldi juga membenarkan lokasi terjadinya laka tambang berada di lokasi IUP milik PT Timah.

"Iya benar itu di lokasi IUP PT Timah, di surat dari PT Timah itu punya Haji Joni. Jadi Haji Joni itu surat ujicoba, sebelum keluar SPK nya dari PT Timah," tuturnya.

Baca juga: Tukul Arwana Dioperasi untuk Obati Stroke, Segini Daftar Harga Biaya Operasi Bedah Syaraf di RS

Baca juga: Punya Alat Atasi Pendarahan Otak Seperti Tukul Arwana Cuma 29 Menit, dr Terawan Malah Dipecat IDI

Lebih lanjut meninggalnya MI warga Sungai Selan, Kabupaten Bangka ini pun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Namun saat ini Ipda Mulia Renaldi mengungkapkan pihak keluarga dengan pihak PT Timah sedang mengupayakan jalur perdamaian terhadap kasus tersebut.

"Jadi dari pihak pemilik dan PT Timah semua bertanggungjawab, kepada keluarga korban. Jadi hari ini pas tujuh hari, kalau kemarin kita minta itu kan masih berduka. Kalau dari keluarga tidak menuntut apa-apa, jadi hari ini kami tunggu surat damai secara kekeluargaan. Nanti kita lihat ke depan kalau tidak ada perdamaian kita ambil langkah kepolisian, kalau keluarga lapor akan kita buatkan laporan polisinya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved