Berita Kriminalitas
Pencuri Gagal Maling Gara-gara Bongkar Brankas, Tak Tahu di Lemari Ada Uang Puluhan Juta dan Emas
Iriandi alias Giran (26) warga Riding Panjang Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung gagal menggasak uang
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Iriandi alias Giran (26) warga Riding Panjang Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung gagal menggasak uang dan barang berharga saat melakukan aksi malingnya, Senin ((27/9/2021) sore.
Pasalnya Giran berusaha dan fokus membongkar brangkas padahal pemilik menyimpan uang Rp50 Juta dan perhiasan emas di dalam lemari.
Sedangkan didalam brankas hanya berisi surat surat berharga.
"Tersangka fokus berusaha membongkar brangkas itupun gagal padahal hanya berisi surat surat berharga sedangkan uang Rp50 juta dan emas ada di lemari tak tersentuh pelaku," ungkap AKP Ayu Kusuma Ningrum Kasat Reskrim Polres Bangka Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Bikin Hotman Paris Tercengang, Marlina Octoria Beberkan Durasi Hubungan Suami Istri dengan Suaminya
Baca juga: Heboh Lagi Video Gisel Berdurasi 19 Detik, Goyang Pakai Daster Hijau, Tapi Bukan Sama Nobu
Pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan setelah Tim Kelambit Buser Polres Bangka setelah mendapatkan informasi terkait upaya percobaan pencurian di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Brangkas milik Fian Dores berusaha dibobol maling namun gagal.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian mencari informasi disekitar lokasi guna mengetahui pelaku.

Dari keterangan pemilik bengkel tidak jauh dari lokasi mendapatkan informasi bahwa Iriandi alias Giran sempat meminjam palu bodem.
Tidak lama usai bodem dipinjam pemilik bengkel mendapatkan informasi rumah tetangganya dimasuki maling.
Polisi langsung memburu Giran yang kemudian berhasil dibekuk di Dusun Tebing Desa Riding Panjang.
Giran yang sempat memberikan jawaban berbelit belit akhirnya mengakui perbuatannya.
Menurut Giran pelaku ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan mengunakan besi leter T.
Lalu pelaku mendobrak pintu menggunakan kaki