Berita Pangkalpinang
Kepala Dinas PUPR Bangka Belitung Jantani Kembali Diperiksa Kejati
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jantani sudah datang di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sekitar pukul 09.00 WIB
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/9/2021) pagi.
Dia memenuhi panggilan pihak Kejati Bangka Belitung terkait proyek kegiatan rutin tahunan sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jantani sudah datang di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan dirinya belum keluar dari kantor kejaksaan.
Pantauan di lokasi tim penyidik Kejati masih melakukan pemeriksaan di ruangan penyidik Pidsus Kejati Babel. Pemeriksaan sendiri berlangsung tertutup.
Di halaman parkir Kejati juga terlihat mobil dinas milik Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani.
Mobil merek Mitshubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi berwarna merah BN 39 tanpa nomor seri tampak terparkir rapi di halaman Kantor Kejati Bangka Belitung.
Seperti yang diketahui, sebelumnya pada hari Rabu (1/9/2021) lalu, Jantani juga sempat dipanggil oleh pihak Kejati Bangka Belitung beserta puluhan pejabat mulai dari mantan kepala dinas, mantan kabid dan para pemegang kegiatan proyek rutin. (Bangkapos/Cepi Marlianto/U1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210930-kendaraan-dinas-milik-kepala-dinas-pupr-provinsi-kepulauan-bangka-belitung.jpg)