Bangka Pos Hari Ini
Uang Rp20 Juta Hangus Terbakar saat Ruko di Koba Dilalap Api
umah toko (Ruko) milik Riduan (39) di Jalan Jongkong RT 13 Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ludes terbakar
Penulis: Herru Windharko | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rumah toko (Ruko) milik Riduan (39) di Jalan Jongkong RT 13 Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ludes terbakar, Minggu (3/10) pagi sekira pukul 08.05 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja seluruh barang-barang berharga di dalam bangunan ruko yang menjual BBM tersebut habis terbakar, termasuk uang tunai sebesar Rp20 juta milik Riduan.
Kobaran api akhirnya bisa dijinakan setelah setelah satu unit mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke tempat kejadian perkara (TKP) sehingga si jago merah tidak merembet kemana-mana.
Kapolsek Koba, Iptu Martuani mengatakan pihaknya telah melakukan penelidikan terhdap kasus kebakaran ini.
"Kita telah mendatangi TKP, kemudian memanggil saksi mata termasuk salah seorang tetangga Riduan,” ujar Martuani kepada Bangka Pos, Minggu (3/10).
Baca juga: Salah Satunya untuk Keperkasaan Pria, Inilah Segudang Manfaat Menakjubkan dari Daun Kelor
Baca juga: Cek NIK Kamu, Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Nasabah Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Caranya
Baca juga: Buruan, 36 Uang Koin 1945 Sampai 2016 Termasuk Rp500 Gambar Melati Punya Pria Ini Dijual Rp200 Ribu
Ia mengungkapkan kebakaran diduga dipicu percikan api yang menyambar dan membakar sepeda motor yang membawa BBM jenis pertalite.
Martuani menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat istri Riduan bernama Sauna (34) memberikan pertalite menggunakan deriken 20 liter kepada seorang pembeli bernama Soleh yang mengendarai sepeda motor.
Saat pertalite diletakan di dekat motor, tiba-tiba keluar percikan api dari busi motor yang kondisi mesinnya masih menyala.
Percikan api langsung menyambar pertalite tersebut. Api langsung membesar dan merembet ke ruko milik Riduan.
Kebakaran pun tak bisa dihindari.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berusaha membantu Riduan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api terus membesar dan sulit dipadamkan.
Api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas damkar langsung menyemprot kobaran api serta memadamkan bara api, sisa-sisa dari kebakaran tersebut.
Kata Martuani, akibat kebakaran itu total kerugian material dialami korban diduga mencapai Rp50 juta.
"Korban jiwa tidak ada, karena semua penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, namun ruko beserta isinya, seperti surat-surat kendaraan bermotor serta uang tunai Rp20 juta turut terbakar," ungkapnya.
Berkaca dari kejadian ini melalui Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Koba, Martuani mengimbau kepada pemilik toko yang menjual BBM agar berhati-hati saat melakukan pengisian BBM ke kendaraan bermotor.
“Kita imbau kepada semuanya saat melakukan pengisian BBM ke kendaraan, kondisi mesinnya dalam keadaan mati sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ungkapnya.
Terpisah Kasi Operasi dan Penyelamatan Kebakaran Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah, Imran mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran pihaknya langsung menuju TKP.
"Kami mendapat laporan sekira pukul 08.07 Wib, setelah 5 menit berselang petugas kami tiba di TKP. Alhamdulillah api berhasil kita padamkan dan tidak merembet ke bangunan di sebelahnya," katanya, Minggu (3/10).
Imran menerangkan, pihaknya menurunkan sebanyak delapan personel untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Sembari memadamkan api, petugas kami bersama Polsek Koba juga melakukan evakuasi terhadap barang-barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan," ujarnya. (T3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211003-petugas-pemadam-kebakaran-saat-melakukan-proses-pemadaman-api.jpg)