CPNS

Daftar 10 Besar Nilai SKD Seleksi Kompetisi Dasar CPNS 2021 Tertinggi dari Seluruh Instansi

Berikut adalah peringkat 10 besar nilai SKD CPNS 2021 tertinggi secara nasional per

Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Pelaksanaan SKD CPNS 2020 di Kabupaten Bangka Selatan. 

BANGKAPOS.COM - Daftar top 10 besar nilai Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 tertinggi dari seluruh instansi.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah hampir selesai pada awal Oktober 2021.

Sejumlah peserta ujian telah mengikuti SKD yang digelar sejak dua minggu lalu di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa instansi kini sudah merilis daftar nilai peserta SKD CPNS 2021.

Baca juga: Video Gisel Enjoy Goyang Bareng 2 Pria Ditonton 4,3 Juta Kali, Goyangan Wijin Disorot

Baca juga: Inilah Momen Maria Vania Disentuh Tukul Arwana, Ekspresinya Bikin Gagal Fokus

Banyak di antara peserta SKD yang menembus nilai hingga 400 skor.

Hal itu terjadi lantaran matangnya persiapan peserta SKD CPNS 2021 jelang ujian berlangsung.

Tak heran di CPNS 2021 ada peserta yang mencetak nilai tertinggi SKD CPNS.

Berikut adalah peringkat 10 besar nilai SKD CPNS 2021 tertinggi secara nasional per Senin (4/10/2021).

Paling Tertinggi 510

Baca juga: Dapat Transferan Rp 900 ribu Sampai Rp 3 Juta, Masukkan NIK KTP dan KK Serta Punya Rekening Bank

Sementara itu, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunjukkan, perolehan skor tertinggi tes SKD CPNS 2021 mencapai 510 dari seleksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1023 Tahun 2021 menyebut, nilai kumulatif paling tinggi untuk tes SKD CPNS 2021 adalah 550.

Berikut 10 besar skor tes SKD CPNS hingga 4 Oktober 2021, dikutip dari Twitter BKN :

1. Pemprov Sulbar (510)

2. Kementerian ATR/BPN (501)

3. Kementerian Luar Negeri (501)

4. Pemerintah Kabupaten Pringsewu (501)

5. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (500)

6. Badan Kepegawaian Negara (499)

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (499)

8. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang (499)

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (498)

10. Kementerian Perindustrian (498)

Elemen Tes SKD

Sementara itu tes SKD CPNS terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para peserta diharapkan mampu mendapatkan nilai di atas passing grade.

Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah soal dan bobot nilai SKD CPNS dan PPPK 2021 (YouTube Kementerian PANRB)
Cara Download Sertifikat SKD

Sementara itu peserta yang telah melalui tahap tes SKD CPNS 2021, dapat mengunduh sertifikat hasil SKD dengan cara:

1. Buka laman sertificat.bkn.go.id;

2. Isi data diri sesuai kolom;

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nomor Peserta

3. Pilih tipe seleksi;

- Sekolah Kedinasan

- Calon Pegawai Negeri Sipil

- Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja

4. Klik Unduh;

Setelah mengunduh sertifikat CAT, peserta juga dapat mengecek keaslian sertifikat tersebut melalui aplikasi yang sudah disediakan di Google Play Store.

Aplikasi yang digunakan ialah Validator SertifiCAT yang dapat diunduh pada Google PlayStore atau klik tautan berikut ini : LINK

Cara menggunakan aplikasi tersebut cukup mudah, yakni dengan scan QR Code yang terdapat pada sertifikat dan setelah itu hasilnya akan keluar.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved