Berita Kriminalitas
JPU Beberkan Pencairan Uang Korupsi ADD, Terkuak Bukti Penarikan ADD Air Saga Rp600 Juta
Jaksa Penuntun Umum (JPU) menemukan adanya penarikan Alokasi Dana Desa (ADD), Air Saga
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menemukan adanya penarikan Alokasi Dana Desa (ADD), Air Saga, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, yang terbilang fantastis.
Di mana angka penarikan uang tersebut, mencapai Rp600 juta.
Berdasarkan cek yang diterima JPU, penarikan tersebut dilakukan eks kaur Keuangan Desa Ari Saga, Gian Yuslinda, di tahun 2019 lalu.
"Jadi kami juga menemukan barang bukti, pinjaman anggaran dana desa sebesar Rp 600 juta. Dana itu dicairkan dan diterima Gian, dari pihak bank bernama Nanda Setia Budi,"kata JPU Perdana, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Jumat (15/10/2021).
Pada agenda sidang selanjutnya, Perdana berencana memanggil saksi Nanda Setia Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan menanyakan kedua terdakwa terkait adanya penarikan anggaran desa sebesar Rp600 juta tersebut.
"Nanti saksi Nanda ini akan kita panggil juga, kita kan belum tahu ini. Kami juga nanti akan menanyakan hal tersebut kepada kedua terdakwa," kata Perdana.
Menurut Perdana, nilai realisasi pada Buku Kas Umum (BKU) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sama. Namun, faktanya berbeda dengan nilai anggaran yang berada di rekening koran.
"Di BKU dengan realisasi di SPP sama nilainya, akan tetata faktanya, di rekening koran itu penarikannya lebih dan dilakukan berulang," bebernya.
Menurut Perdana pihak yang bisa melalukan penarikan dan pencairan ADD, yakni kades dan kaur keuangan.
Biasanya,nominal uang yang akan dicairkan tersebut dimuat saat berada di teller.
"Yang bisa mencairkan itu hanya bendahara dan kades, mungkin ke bank mereka tidak bawa SPP, karena yang diperlukan hanya slip dan tanda tangan, tapi kita belum tahu ya faktanya, tapi biasanya di depan teler baru diisi," ungkap Perdana.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)