Kamis, 14 Mei 2026

Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustaz Khalid: Jangan Dikurangi atau Ditambahi Tapi Lakukan Amalan Ini

Seiring peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW itu, di Indonesia umumnya diwarnai sejumlah aktivitas.

Tayang:
Editor: Alza Munzi
Freepik.com
Ilustrasi foto Maulid Nabi Muhammad SAW 

BANGKAPOS.COM -- Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal pada penanggalan Hijriah.

Peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW biasa disebut Maulid Nabi.

Tahun ini, Maulid Nabi bertepatan pada tanggal 19 Oktober 2021.

Seiring peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW itu, di Indonesia umumnya diwarnai sejumlah aktivitas.

Maulid Nabi ada juga yang menyebutnya Maulud, di beberapa daerah dirayakan sesuai tradisi masing-masing.

Lalu, muncul pertanyaan apakah Maulid Nabi termasuk perbuatan yang diharamkan Allah SWT.

Secara hakikatnya, Maulid Nabi adalah mengingat kelahiran Rasulullah.

Agar terus tertanam rasa cinta pada panutan umat Islam tersebut.

Baca juga: Ini 3 Dalil Tentang Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube Basalamah Official)

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan sejarah Maulid Nabi dan apakah maulid termasuk bid'ah atau tidak? 

Hal itu diucapkannya dalam kajian ceramah yang diunggah oleh akun YouTube Lentera Islam, 30 Juni 2016 lalu. 

"Maulid nabi merayakan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW muncul pada tahun 230 Hijriah.

Dari Kerajaan Syiah di Mesir dan mereka punya enam macam maulid," katanya. 

Pada saat itu, mereka merayakan Maulid Nabi Muhammad dengan zikir-zikir yang sering dibacakan sekarang ini. 

"Sekarang Anda boleh tanya kepada siapapun baik kiyai maupun habib tanya apakah Nabi Muhammad SAW

pernah melakukan maulid seperti Anda lakukan sekarang ini.

Baca juga: Kumpulan Lengkap Kata-kata Bijak Maulid Nabi 2021, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berzikir, baca shalawat berdiri, menganggap ruhnya nabi sedang lewat, pasti kalau mereka jujur mengatakan tidak

pernah.

Tetapi kalau pernah ditanya kenapa dilakukan, dijawab bentuk cinta kepada Nabi Muhammad SAW. 

Bentuk cinta harusnya mengikuti dan mencontohi dan melakukan apa yang dicontohkan, tidak menambah.

Karena kalau kita menambah berarti kita menganggap masih ada yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad

sebelum meninggal dunia. Semua sudah dijelaskan, sudah disampaikan," ujarnya. 

"Beliau mengatakan dalam surah Al Maidah ayat 3 hari ini aku sempurnakan agama kalian, nikmatku untuk kalian

dan aku ridho Islam ini sebagai agama kalian kata Ibnu Katsir.

Baca juga: Begini Caranya Agar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Bisa Laku Jutaan Rupiah di Kalangan Kolektor

Ayat ini paling nyata dan jelas bahwa nabi tidak menghembuskan nafas terakhirnya, kecuali sudah menyampaikan

semua Allah tuntunkan dan umat ini tidak butuh lagi tambahan dari yang kecil sampai yang besar," jelasnya. 

Sudah cukup semuanya jadi jangan ditambahin, jangan dikurangin.

Bacalah shalawat yang diperintahkan seperti 10 kali shalawat pagi dan sore dan zikir. 

Setiap hari Jumat membacakakan shalawat nabi Muhammad SAW, itu diperintahkan tetapi jangan dikarang secara khusus. 

"Sekali lagi tidak menambahkan, kalau Anda mengatakan ini benar silakan. Saya hanya menyampaikan apa yang

saya ketahui," katanya. 

Baca juga: Uang Koin Rp1.000 Dijual Rp100 Juta, Langsung Dipanggil Juragan Kalau Laku, Kolektor Ungkap Hal Lain

Libur digeser

Dikutip dari kemenag.go.id, hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021.

Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama memastikan bahwa Maulid Nabi Muhammad

Saw tetap 12 Rabiul Awal.

Namun, pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad Saw digeser dari awalnya 19 Oktober menjadi 20 Oktober

2021.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur

peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ucap Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis,

Sabtu (9/10/2021).

(Bangkapos.com/Widodo) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved