Berita Sungailiat
Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Sungailiat Dibuka, Pelayanan Keagamaan Bisa Lebih Baik
"Saya harap gedung ini tidak hanya dijadikan sebagai tempat melangsungkan pernikahan saja, melainkan juga tempat pendidikan keluarga," Syahbudin.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Bupati Syahbudin meresmikan pemakaian gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sungailiat yang terletak di Jalan A. Yani, Parit Padang, Sungailiat, Bangka, Selasa (26/10/2021).
Selain itu, kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung Tumiran Ganefo, sejumlah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan pengadilan Agama Sungailiat, Jajaran perwakilan Forkopminda Kabupaten Bangka dan masih banyak lagi.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyebutkan bahwa peresmian pemakaian gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Sungailiat ini ditunjukan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Saya harap gedung ini tidak hanya dijadikan sebagai tempat melangsungkan pernikahan saja, melainkan juga tempat pendidikan keluarga," kata Syahbudin.
Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Dengar Ledakan Saat Api Berkobar dari Truk Pengangkut LPG
Baca juga: Siswi SD di Bangka Mengaku ke Guru Dua Kali Dinodai Pak Tua, Pelaku Bilang Hanya Pegang-pegang
Selanjutnya, diharapkan juga agar gedung balai nikah dan manasik haji tersebut juga bisa menjadi tempat bimbingan dan edukasi terkait pelaksanaan haji.
"Yang pasti kami menginginkan agar gedung balai nikah dan manasik haji ini dapat dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Tumiran Ganefo.
Baca juga: dr Aisah Dahlan Bagikan Rahasia Bergairah Layani Suami Saat Istri Usia Menopause
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
Baca juga: Murah Banget, Paket Internet Telkomsel 30 GB Cuma Bayar Rp 10 Perak, Begini Caranya
Tumiran mengatakan bahwa pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji ini merupakan pengembangan tugas pokok dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Selain sebagai tempat nikah, Tupoksi gedung KUA juga diperuntukan sebagai tempat manasik haji," jelas Tumiran.
Meski demikian, saat ini KUA hanya berfungsi sebagai tempat pembimbingan dan pengenalan tentang ibadah haji.
"Selanjutnya kami akan berupaya dan memantapkan lagi KUA lainnya sebagai tempat pengenalan dan pendidikan bagi jemaah haji," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Syaipul Zohri mengatakan bahwa adanya gedung balai nikah dan manasik haji ini merupakan salah satu upaya dari Kemenag Bangka dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Disebutnya bahwa saat ini baru ada 3 tempat balai nikah dan manasik haji di Kabupaten Bangka yang memenuhi standar yang berlaku, yakni di Kecamatan Belinyu, Kecamatan Puding Besar dan Kecamatan Sungailiat.
"Selanjutnya kami mengupayakan agar pembangunan seperti ini bisa dilakukan disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka," jelas Syaipul.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/u2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211026-pemotongan-tumpeng-peresmian-gedung-balai-nikah-dan-manasik-haji-sungailiat.jpg)