Rabu, 27 Mei 2026

Hukum Memiliki Patung, Boneka dan Gambar di Rumah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum memiliki patung, boneka, foto dan gambar yang terpajang di rumah

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Tangkapan layar ceramah Buya Yahya di Kanal YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya membahas 

Begitupun dengan patung yang dbuat dengan berbagai macam bentuk yang diharapkan bisa bertahan selama mungkin.

Namun, dalam sebuah hadits mengatakan jika malaikat tidak akan masuk rumah yang ada gambar dan patungnya.

Rasulullah bersabda (yang artinya) :

"Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)," [Hadits sahih ditakhrij oleh Ibnu Majah dan lihat Shahihul Jami’ No. 1961].

(Bangkapos.com/Widodo) 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved