CAIR Lagi, Bantuan Subsidi Gaji Ada Penambahan Kuota Penerima, Cek Namamu Siapkan NIK

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Siapkan NIK

Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Ilustrasi Rupiah 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja.

Status penerima BSU dapat dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Untuk diketahui, besaran BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Saat ini, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.

Adapun jumlah penerima bantuan akan diperluas ke 1,6 juta pekerja.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:

Panduan Cek Penerima BSU

Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

- Ceklis 'Saya bukan robot';

- Klik 'Lanjutkan';

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved