Gosip Selebritis
Pesan Nia Daniaty Tahu Anaknya Olivia Nathania Ditetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen CPNS Bodong
Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong
BANGKAPOS.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty dipindahkan dari gedung penyidik Ditreskrimum ke Biddokkes Polda Metro Jaya setelah pada pukul 20.20 WIB menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 WIB.
Saat sedang menjani pemeriksaan kesehatan, Olivia Nathania tidak mengeluarkan kata sama sekali, namun kuasa hukum memastikan penahanan kliennya.
Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rp 2000 Langsung Dibayar Rp 3 Juta Per Lembar, Cek Nomor Seri Uangmu!
Baca juga: Bisa Kaya, Uang Kertas Rp 2 Ribu Jadi Rp 450 Juta, Cara Menukarkannya
"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," kata Yusuf Titaley saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusuf, anak Nia Daniaty bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.
Walau begitu, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan secepatnya.
"Besok ya (mengajukan penangguhan)," imbuhnya menyimpulkan.
Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap hal ini saat dirinya datang menjalani pemeriksaan kliennya di luar Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oh sudah tahu (status OI jadi tersangka)," ungkap Susanti saat ditemui sebelum masuk Ditreskrimum.
Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai.
Tak lupa dukungan kepada sang anak juga diberikan supaya tetap kuat.
"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," sambungnya memaparkan.
Walau begitu, Nia Daniaty tetap meminta anaknya untuk tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.
"Iya (ikuti hukum), pasti itu," imbuhnya menyimpulkan.
Pihak Olivia Minta Pelapor Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Olivia Nathania putri kandung Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuasa hukum Olivia Nathania minta pelapor juga dijadikan tersangka.
Kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania menemui babak baru.
Putri kandung Nia Daniaty tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Intip Gaya Tante Ernie yang Gemar Foto OOTD Pakai Mini Dress Ketat, Sukses Bikin ABG Iri
Baca juga: Wanita Mirip Vanessa Angel Mendadak Viral, Begini Reaksinya saat Diminta Temui Gala Sky
Hal itu dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti.
Susanti turut mengabarkan bahwa Oi, sapaan akrab Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021.
Pihaknya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tersebut sejak dua hari lalu.
"Sejak dua hari lalu ya dapat panggilannya, kita terima tanggal 9.
Hari ini Oi walaupun kurang sehat, saya katakan wajib untuk hadir karena kooperatif ya," ujar Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Kamis 11 November 2021.
Susanti turut menyoroti status pelapor yakni Agustin.
Ia menilai Agustin ikut terlibat dalam kasus penipuan yang menjerat kliennya.
"Dalam hal ini saya juga menegaskan bahwa Oi ini tidak sendiri.
Ini juga ada keterlibatan daripada ibu Agustin, kita juga sudah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin.
Jadi kalau Oi sebagai tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada kepolisian agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena diduga dia melakukan bersama-sama dengan Oi," terangnya.
Pada momen itu Susanti juga menjelaskan detil keterlibatan Agustin.
Ia menyinggung soal peran Agustin sebagai perekrut.
"Keterlibatan ibu Agustin itu seperti perekrutan kepada beberapa orang.
Kalau tidak ada ibu Agustin yang merekrut segitu banyaknya, itu Oi enggak akan seperti ini.
Keterlibatan ibu Agustin banyak sekali, fakta-faktanya ada, semuanya sudah kita serahkan kepada penyidik," jelas Susanti.
Susanti pun berharap Agustin sebagai pelapor juga turut diusut.
"Jadi yang namanya pelapor itu sebenarnya sama keterlibatannya.
Kita minta kepada penyidik membuka semua, secara tuntas dan terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.
Siapapun dalam hal ini walaupun dia pelapor, kalau dia ikut serta dalam hal ini, dia harus juga menjadi tersangka, jadi adil," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dan TribunStyle.com