Bacaan Niat
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar, Begini Tata Caranya
Niat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar: Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -Sholat jamak merupakan suatu kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sholat karena suatu halangan yang memenuhi syarat tertentu.
Misalnya, ketika dalam perjalanan.
Nah, ngomong-ngomong sholat jamak dalam praktiknya sehari-hari, kali ini kita akan membahas sholt jamak takhir dzuhur dan ashar.
Termasuk penjelasan berapa rakaat yang harus diterapkan saat melaksanakan sholat jamak dzuhur dan ashar dan tata caranya.
Sebelum sampai ke sana, ada baiknya kita mencermati pengertian sholat jamak.
Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan.
Sedangkan menurut istilah, sholat jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.
Misalnya, mengerjakan sholat dzuhur dan ashar waktu dzuhur.
Pertama mengerjakan sholat dzuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.
Sholat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW.
Sholat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)
“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)
Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah untuk Laki-laki dan Perempuan Mulai dari Niat Sampai Salam
Sholat fardhu yang yang boleh dijamak yaitu : Shalat zhuhur dijamak dengan aashar dan sholat maghrib dijamak dengan ‘isya.
Adapun sholat shubuh tidak boleh dijamak dengan sholat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan.
Demikian pula shalat ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.
Sementara jenisnya ada dua yakni sholat jamak taqdim dan sholat jamak takhir.
Pada artikel ini kita akan membahas khusus mengenai sholat jamak takhir
Syarat Menjamak Sholat
Sebelum sampai ke syarat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar, ada baiknya kita memahami mengenai syarat menjamak sholat.
Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:
Pertama, musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).
Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat. Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.
Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Baca juga: Doa atau Niat Sedekah Cukur Rambut Bayi
Jenis Sholat jamak
Selain itu, pahami pula bahwa sholat jamak terbagi dua bagian, yaitu: Jamak Takdim dan Jamak Takhir.
Khusus terkait sholat jamak takhir, maka pengertiannya adalah adalah mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu sholat yang kedua.
Pada kasus ini sholat jamak takhir dzuhur dan ashar.
Adapun syarat Jamak Takhir adalah:
1.Niat menjamak setelah tiba waktu shalat yang pertama.
2.Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan
Niat sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
- Niat sholat jamak takhir dzuhur
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى
“Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.”
- Niat sholat jamak takhir ashar
أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى
“Sengaja aku shalat ‘ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan zhuhur karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Bacaan Doa dan Niat Sholat Jenazah Lengkap 4 Kali Takbir untuk Mayit Perempuan dan Laki-laki
Praktik Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar:
Misalnya, seseorang dalam perjalanan jauh ingin menjamak shalat zhuhur dengan ‘ashar, maka yang harus ia lakukan adalah:
1) Ketika datang waktu sholat pertama, yaitu zhuhur, lakukan niat dalam hati bahwa ia akan mengakhirkan sholat zhuhur ke waktu shalat ‘ashar.
2) Ketika datang waktu sholat kedua, yaitu sholat aashar, kerjakan shalat mana saja yang ingin didahulukan (‘ashar atau zhuhur). Misalnya, yang didahulukan ‘ashar.
3) Setelah selesai shalat yang paling pertama selesai (‘ashar), lanjutkan dengan shalat zhuhur tanpa diselingi oleh kegiatan lain.
(Sebagian artikel ini disarikan dari laman Jabar.Kemenag.go.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210910-ilustrasi-niat-sholat.jpg)