Malam Pertama Menikah, Pengantin Wanita Ini Tak Sadar Semalaman Berhubungan Badan dengan Tetangganya
Setelah resepsi pernikahan, pengantin wanita segera masuk kamar dan istirahat di ranjang.
Editor:
Alza Munzi
Keluarga mempelai pria syok atas kejadian itu dan ingin pernikahan dibatalkan.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa mereka ingin mas kawin senilai Rp 19 juta dikembalikan.
Media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai kasus pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja.
Chanseng menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika memang terbukti bersalah.
Artikel ini telah tayang di suar.grid.id
Berita Terkait