BURUAN Daftar Bantuan Rp2 Juta Terbaru dari Pemerintah untuk Usaha Seperti Ini, Cek Batas Akhirnya!
Dana Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) yang diberikan sebesar Rp 2 juta/bulan yang akan diberikan selama 2 bulan.
- NPWP atas nama badan usaha
- SPT Tahunan satu tahun terakhir
- Surat permohonan ke dinas kabupaten/kota yang membidangi pariwisata
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani materai Rp 10.000
- Akte pendirian
- AD/ART terbaru
- Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.
Cara mendaftar BPUP
Jika segala persyaratan Anda sudah siap, berikut cara mendaftarnya:
1. Membuka website https://bpup.kemenparekraf.go.id/pendaftaran
2. Kemudian, tuliskan NIB pada kolom yang telah disediakan
3. Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi
4. Klik "Daftar" Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP dimulai dari tanggal 15-26 November 2021.
Pencairan dana BPUP akan dilakukan pada 13-24 Desember 2021. (*/motorplus)