Selasa, 21 April 2026

Bacaan Niat

Cara Meniatkan Sedekah untuk Orang Lain

Sedekah merupakan satu di antara amalan dalam Islam yang sangat dianjurkan dan Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan ini.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
freepik.com via Tribunnews
Ilustrasi sedekah untuk amal jariyah 

BANGKAPOS.COM - Sebenarnya bolehkah sedekah untuk orang lain?

Pertanyaan itu mungkin saja muncul di benak Anda.

Lantas, bagaimana niatnya?

Seperti kita ketahui bersama, sedekah merupakan satu di antara amalan dalam Islam yang sangat dianjurkan.

Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan ini.

Sebelum sampai ke sana, perlu dipahami sedekah dalam bahasa Arab disebut shadaqoh berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

Kemudian sedekah juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.

Baca juga: Bacaan Doa dan Niat Sholat Jenazah Lengkap 4 Kali Takbir untuk Mayit Perempuan dan Laki-laki

Sedekah dimaknai sebagai Sesuatu yang diberikan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.

Artinya ini adalah dengan satu tindakan yang dilakukan karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT.

Nah, bolehkah sedekah untuk orang lain?

Untuk menjawab pertanyaan itu, beberapa kasus ini bisa menjadi contoh yakni bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

Bolehkah berniat sedekah untuk orangtua, termasuk yang sudah meninggal dunia?.

Terkait ini, Ustaz Adi Hdiayat menjelaskan seluruh amal ibadah itu, penerimaannya oleh Allah, atau landasan pemberian pahalanya, bergantung pada niatnya.

"Sungguh seluruh amal perbuatan, aktivitas seorang hamba, dibatasi pemberian pahalanya, feedbacknya, kembali pada niatnya," ujar Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, boleh tidaknya bersedekah yang diniatkan untuk lebih dari satu orang ( misal untuk orangtua) bisa dikembalikan pada ketentuan Al Quran dan praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Kita bisa mencontoh perbuatan qurban oleh Rasullah SAW.

Sedangkan qurban adalah bagian dari sedekah.

"Beliau menyampaikan Ya Allah, mohon terima ini qurban. Ini Qurban dari saya, dari keluarga besar saya, dan dari umatku yang tidak mempunyai kemampuan untuk berqruban," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Infaq juga bagian dari sedekah.

Karena itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada sebagian ulama yang meluaskan itu semua dengan kebolehan berinfaq atau sedekah untuk banyak niat atau dalam arti diniatkan untuk banyak orang, termasuk orangtua atau anggota keluarga lainnya.

"karena itu ada di sini, pendapat ulama yang mengambil contoh perbuatan Nabi SAW, bahkan sabda Nabi SAW,  yang membolehkan seseorang berinfaq atau bahkan berqurban yang diatasnamakan untuk orangtua yang sudah wafat atau saudara yang tiada," ujarnya.

"Maka dari sini, secara ringan, bisa dikatakan bahwa, boleh-boleh saja ada seseorang yang berinfaq diatasnamakan bagi orang lain atau menyertakan orang lain, termasuk bagi orang yang sudah tiada,. Boleh dalam bentuk sedekah, wakaf, untuk karpet masjid, untuk tempat wudhu, lalu diniatkan untuk orangtua yang sudah meninggal, itu sah-sah saja dilakukan," tutur Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga: Ini Batas Waktu Sholat Subuh, Jangan Lupa Begini Bacaan Niatnya

Lantas bagaimana pahalanya?

Ustadz Adi Hidayat mengatakan berdasarkan dalil, ada tiga amalan yang pahalanya tidak terputus untuk orangtuanya.

Ketiganya adalah ilmu yang bermanfaat, ada anak soleh yang berdoa, dan sedekah jariyah.

"Karena itu, sepanjang kita, masih hidup kita masih berpeluang untuk saya bisa bersedekah untuk niat orangtua yang sudah meninggal dunia, atau bersedekah menyertakan orangtua yang sudah meninggal dunia.  Ini pendapat yang saya pilih, sekaligus kita hormati pendapat yang berbeda, tidak usah berselih, yang penting masing-masing ada dalilnya," tutur Adi Hidayat.

Selengkapnya tentang ini bisa disimak pada video berikut ini:

Niat Sedekah

Secara umum, tak ada niat khusus dalam bersedekah.

Namun, sangat penting untuk dipahami bahwa, sedekah haruslah dengan niat yang ikhlas, jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut shadaqah yang sudah dikeluarkan, apalagi menyakiti hati si penerima.

Allah berfirman dalam surat AI Baqarah ayat 264: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. AI Baqarah : 264)

Rukun dan Syarat Sedekah

Adapun rukun sedekah dan syaratnya masing-masing adalah sebagai berikut :

1. Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk mentasharrufkan
( memperedarkannya )

2. Orang yang diberi, syaratnya berhak memiliki.  Dengan demikian tidak syah memberi kepada.anak yang masih dalam kandungan ibunya atau memberi kepada binatang, karena keduanya tidak berhak memiliki sesuatu

3. Ijab dan qabul, ijab ialah pernyataan pemberian dari orang yang memberi sedangkan qabul ialah pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian.

4. Barang yang diberikan, syaratnya barang yang dapat dijual.

Baca juga: Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar, Begini Tata Caranya

Orang yang memberikan sedekah atau hadiah itu sehat akalnya dan tidak dibawah perwalian
orang lain.

Hadiah orang gila, anak-anak dan orang yang kurang sehat jiwanya (seperti pemboros) tidak
sah sedekah dan hadiahnya.

Penerima haruslah orang yang benar-benar memerlukan karena keadaannya yang terlantar.

Penerima shadaqah atau hadiah haruslah orang yang berhak memiliki, jadi shadaqah atau hadiah kepada anak yang masih dalam kandungan tidak sah. Barang yang dishadaqahkan atau dihadiahkan harus bermanfaat bagi penerimanya.

Keutamaan Sedekah

Keutamaan sedekah di antaranya adalah sebagai berikut:

- Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah

- Dapat menghindarkan dari berbagai bencana

- Akan dicintai.

(bangkapos.com/ sebagian diolah dari makalah berikut yang ditulis Mukmin Mukri, Widyaiswara BDK Palembang)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved