Miris Gadis ABG Selama 12 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah, Ibu Tau Tapi Takut, Terungkap Karena Hal Ini

Miris Gadis ABG Selama 12 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah, Ibu Tau Tapi Takut, Terungkap Karena Hal Ini

Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
Ilustrasi Pemerkosaan 

Saat di bujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru, apa yang dialami.

Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung dan diteruskan ke polisi.

7. Pelaku Diancam hukuman 5-15 Tahun

M diancam hukuman 5–15 tahun.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak atau Persetubuhan Terhadap Anak dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved