Meski Sudah Menikah, Suami Tak Boleh Lakukan Ini pada Istri Saat Berhubungan Badan, Kata Buya Yahya

Penceramah Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma tidak sesuai syariat.

Editor: Alza Munzi
YouTube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM -- Penceramah Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma tidak sesuai syariat.

Meski sudah terikat perkawinan, harus ada adab dan hukum dalam Islam yang dipatuhi.

Karena segala sesuatu yang dilarang Allah SWT pasti ada manfaatnya.

Lalu cara seperti apa yang dimaksudkan tersebut. 

Buya Yahya dalam kanal YouTube Kaaffan Chanell yang diunggah pada 7 Juni 2021 lalu, memberikan tausiahnya.

Dia menjawab pertanyaan dari jemaah terkait melakukan hubungan suami istri, yang ditetapkan sesuai ajaran Islam.

Buya Yahya mengatakan, sejatinya pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan suami intim.

Tetapi, ada beberapa keadaan yang bisa menjadi haram dan dosa besar jika melakukan ini pada istri. 

Baca juga: Puluhan Tahun Tidak Hafal Bacaan Shalat, Apakah Shalatnya Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: 2 Cara Menghapus Dosa Ghibah atau Menggunjing Orang Lain Menurut Buya Yahya, Jangan Datangi Orangnya

"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja.

Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.

Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.

"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau

memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.

Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meksi tidak keadaan haid. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved