Meski Sudah Menikah, Suami Tak Boleh Lakukan Ini pada Istri Saat Berhubungan Badan, Kata Buya Yahya
Penceramah Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma tidak sesuai syariat.
BANGKAPOS.COM -- Penceramah Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma tidak sesuai syariat.
Meski sudah terikat perkawinan, harus ada adab dan hukum dalam Islam yang dipatuhi.
Karena segala sesuatu yang dilarang Allah SWT pasti ada manfaatnya.
Lalu cara seperti apa yang dimaksudkan tersebut.
Buya Yahya dalam kanal YouTube Kaaffan Chanell yang diunggah pada 7 Juni 2021 lalu, memberikan tausiahnya.
Dia menjawab pertanyaan dari jemaah terkait melakukan hubungan suami istri, yang ditetapkan sesuai ajaran Islam.
Buya Yahya mengatakan, sejatinya pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan suami intim.
Tetapi, ada beberapa keadaan yang bisa menjadi haram dan dosa besar jika melakukan ini pada istri.
Baca juga: Puluhan Tahun Tidak Hafal Bacaan Shalat, Apakah Shalatnya Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: 2 Cara Menghapus Dosa Ghibah atau Menggunjing Orang Lain Menurut Buya Yahya, Jangan Datangi Orangnya
"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja.
Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.
Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.
"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau
memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.
Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meksi tidak keadaan haid.
"Kedua, memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu
hukumnya haram dan dosa besar," sebut Buya Yahya.
"Jadi di saat haid istri boleh bercumbu dengan suami sebebas-bebasnya.
Bisa bermesaraan dengan cara apa saja.
Masih bisa makan bersama dan seterusnya," ucapnya
Terpenting menurutnya asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang depan
maupun belakang karena itu haram hukumnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri
yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.
"Misal seorang suami yang soleh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan, dia pun menahan diri," katanya.
Akan tetapi sebagai laki-laki normal, nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.
Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan
nafsunya sendiri, misalnya dengan menggunakan tangannya sendiri maka itu dosa besar.
"Kalau suami melakukannya untuk mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri maka itu berdosa," ujar Buya Yahya.
Tetapi menurut Buya Yahya jika dia keluarkan dengan tangan istri maka itu pahala bagi si istri.
Selain itu jika suami mengeluarkan sperma dengan cara menonton film kotor itu juga berdosa.
Hendaknya istri tetap melayani suami dengan cara apapun.
Jangan sampai suami melakukan dan mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri sehingga berdosa.
"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang
penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu," jelasnya.
Hal tersebut penting dilakukan seorang istri agar sang
suami terhindar dari stres karena tidak mendapatkan jatah hingga melakukan hal yang tidak diinginkan.
(Bangkapos.com/Widodo)