Video Adegan Panas Oknum Polisi dengan Wanita Bersuami Terbongkar, Selama Ini Disimpan di Flash Disk

Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang. “Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu ..."

TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi Perselingkuhan 

BANGKAPOS.COM -- Rekaman sebuah video adegan pasan oknum polisi dengan wanita bersuami akhrinya terbongkar.

Ternyata rekaman video tersebut selama ini disimpan dalam flash disk.

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.

Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY.

Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Baca juga: Punya KTP Dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dapat 5 Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Mengeceknya

Baca juga: Bukan 19 Detik, Ini Video Gisel 12 Detik Bergoyang

Baca juga: Indonesia Diprediksi Akan Jadi Penguasa Ekonomi Dunia, Mirisnya Kalah Dalam Hal Ini dari Timor Leste

Baca juga: Kabar Baru Felicia Tissue Setelah Putus dari Kaesang, Singgung Soal Stres dan Penampilannya Disorot

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), seorang TKI warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Perselingkuhan terjasi saat Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Sukalam sudah melaporkan kasus perselingkuhan itu secara resmi ke Polda Jateng.

TKI yang bekerja di Jepang itu memiliki bukti kuat perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi itu karena ia menemukan 2 buah flasdisk yang berisi video rekaman hubungan terlarang istrinya dengan si oknum polisi.

Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Sukalam pulang setelah bekerja di Jepang selama lima tahun.

Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.

Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.

Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.

Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku Suka Sama Janda, Lahir Bathin Siap Rawat Celine Evangelista?

Baca juga: Agar Berkah, ini Bacaan Doa Sebelum Belajar dan Sesudah Belajar Beserta Artinya

Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Bencana Alam, Banjir, Tanah Longsor Hingga Genung Meletus

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya."

"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.

Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda.

Di situ orang tua Bripka RY juga menunjukkan dua flashdisk.

Sukalam tidak menduga jika ia mendapatkan bukti konkret hubungan terlarang istrinya dengan Bripka RY berupa rekaman video asusila kedua orang itu.

Video itu tersimpan dalam flashdisk yang ditemukan di lemari Bripka RY.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti.Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic. Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Ashanty Sampai Teriak saat Tahu Artis Cepu Jennifer Jill, Syok Begitu Terungkap Identitas Aslinya

Baca juga: Istri Wajib Tahu, Begini Cara Memaafkan Suami yang Telah Berkhianat & Berbohong Menurut dr Aisyah D

Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi jika Lupa Rakaat Dalam Sholat, Setelah Salam atau Sebelum Salam ?

Video tersebut, jadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

Awal Mula Perselingkuhan

Awal mula terjadinya perselingkuhan Bripka RY dengan istri orang diketahui bermula dari pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.

“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu."

Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.

Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.

Baca juga: Tusuk Konde Bu Tien yang Diyakini Miliki Kesaktian, Pilot Helikopter Ditampar saat Akan Menyentuhnya

Baca juga: TKW Indonesia ini Hidup Makmur setelah Dinikahi Pria Arab, Dulu Dikira Jadi Pembantu Kini Juragan

Baca juga: Beginilah Ternyata Sikap Barat Memandang Timor Leste, Negara Kecil yang Ditunggangi Beberapa Negara

Progres Persidangan di Kepolisian

Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam

(*/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dan TribunJateng.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved