Kepergok Selingkuh Dalam Kamar Mandi, Anggota DPRD Ini Akan Dipecat, Cemarkan Nama Partai

Kepergok Selingkuh Dalam Kamar Mandi, Anggota DPRD Ini Akan Dipecat, Cemarkan Nama Partai

Editor: M Zulkodri
Kolase Youtube
Ilustrasi (Anggota DPRD Kepergok Selingkuh) 

Kepergok Selingkuh Dalam Kamar Mandi, Anggota DPRD Ini Akan Dipecat, Cemarkan Nama Partai

BANGKAPOS.COM--Seorang anggota DPRD di Kabupaten Lembata tertangkap basah melakukan perselingkuhan.

Dikutip dari Kompas.com pada 1 Desember 2021, anggota DPRD tersebut berinisial MGPR.

MGPR berselingkuh dengan wanita yang sudah berstatus menikah.

Kelakuannya itu dianggap sebagai tindakan yang serius dan merusak reputasi DPRD serta partai.

MGPR sudah melakukan perbuatan perzinaan dengan selingkuhnnya itu.

Saat sedang berzina, dirinya tertangkap basah pada 25 November 2021 lalu.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P NTT akan mengambil sikap tegas terhadap MGPR.

MGPR akan dipecat dari keanggotaan partai serta diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu).

Baca juga: Cuma 15 Detik Gisel Tampil Basah-basahan Pakai Daster Bikin Heboh Jagat TikTok

Baca juga: Timor Leste Mati-matian Ogah Pakai Bahasa Indonesia, Tapi Cuma 10% Rakyatnya Pakai Bahasa Portugis

Wakil Ketua DPD PDI-P NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar mengatakan, MGPR sudah merusak citra partai.

Sikap PDI-P terhadap kejadian ini sangat serius.

MGPR akan dipecat karena dianggap merusak citra partai.

"DPC dan DPD mengusulkan agar yang bersangkutan dipecat.

Usulan ini sudah sampai ke DPP,

Tetapi proses administrasi tetap kita tetap tempuh," ucapnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved