Buya Yahya Jelaskan Hukum Suami Istri Bercinta dengan Cara Tak Biasa, Asalkan Jangan Lakukan 2 Ini

Buya Yahya menjelaskan dalam sebuah video yang dibagikan oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV

Editor: Alza Munzi
Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya 

"Kedua, memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu

hukumnya haram dan dosa besar," sebut Buya Yahya.

"Jadi di saat haid istri boleh bercumbu dengan suami sebebas-bebasnya.

Bisa bermesaraan dengan cara apa saja.

Masih bisa makan bersama dan seterusnya," ucapnya

Terpenting menurutnya asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang depan

maupun belakang karena itu haram hukumnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri

yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.

"Misal seorang suami yang soleh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan, dia pun menahan diri," katanya.

Akan tetapi sebagai laki-laki normal, nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.

Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan nafsunya sendiri, misalnya

dengan menggunakan tangannya sendiri maka itu dosa besar.

"Kalau suami melakukannya untuk mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri maka itu berdosa," ujar Buya Yahya.

Tetapi menurut Buya Yahya jika dia keluarkan dengan tangan istri maka itu pahala bagi si istri.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved