Kisah Pilu PSK Paruh Baya, Demi Mencari Nafkah Pasang Tarif Miring, Kadang Dibayar Rp10 Ribu
Kisah Pilu PSK Paruh Baya, Demi Mencari Nafkah Pasang Tarif Miring, Kadang Dibayar Rp10 Ribu
Kisah Pilu PSK Paruh Baya, Demi Mencari Nafkah Pasang Tarif Miring, Kadang Dibayar Rp10 Ribu
BANGKAPOS.COM – Sejumlah perempuan paruh baya terjaring razia Satpol PP Sukoharjo di 'Etan DKR Sukoharjo' Jawa Tengah.
Para perempuan ini dinilai meresahkan masyarakat sekitar karena setiap hari mereka mangkal di kawasan untuk menjajakan diri sebagai PSK.
Mereka kebanyakan ibu rumahtangga yang berasal dari Solo.
Meski sudah berumur, mereka tetap bertahan pada pekerjaan yang dianggap penyakit masyarakat.
Di balik jalan hidupnya yang berliku mencari nafkah melalui cara seperti itu, para PSK yang kebanyakan tua sering menelan pil pahit.
Baca juga: Inilah Suku Oni, Kelompok Manusia Kerdil Tinggal di Hutan Indonesia, Mau Keluar Jika Dipancing Ini
Baca juga: Video Maria Vania Copot Baju untuk Ring Light Challenge, Pesonanya Memukau dalam Cahaya Redup
Bagaimana tidak, sudah mematok harga terbilang miring, tetapi banyak pelanggan bayar sesuka hatinya setelah dipuaskan.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo mengungkapkan, PSK yang ada di lokasi itu merupakan orang lama.
"Tarifnya cuma Rp 20 ribu, kebanyakan ibu-ibu bukan yang muda-muda, sudah tua semua," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/12/2021).
"Kadang-kadang pelanggan bayarnya cuma Rp 10 ribu," aku dia terheran-heran.
Tentu saja dengan tarif murah-meriah itu, jangan mengharap melakukan hubungan seks di kamar hotel.
Karyono mengatakan, usai transaksi di tepi jalan Etan DKR, mereka kemudian mencari lokasi alam terbuka atau outdoor untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Biasa mainnya di sawah di timur pom bensin," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka yang tertangkap hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Untuk mengantisipasi lokasi tersebut menjadi lokasi prostitusi, Satpol PP Sukoharjo akan melakukan razia rutin.
"Di sana itu hanya perorangan, tidak terorganisir, tapi orangnya itu-itu saja," aku dia.
Baca juga: Nikahi Janda, Pria Berumur 80 Tahun Ini Alami Hal Tak Terduga hingga Fakta Ini Terkuak
Razia PSK Besar-besaran
Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggagalkan transaksi pekerja seks komersial (PSK) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kamis (2/12/2021) malam.
Transaksi itu diketahui dari laporan warga sekitar. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo langsung menggelar operasi penyakit masyarakat ke kawasan itu.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo menjelaskan operasi dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.
"Kita dapati adanya 3 wanita, dan 2 laki-laki. Tapi 1 wanita melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," jelasnya.
Baca juga: Pose Tante Ernie Selfie di Dalam Kamar Mandi, Jadi Sorotan, Pesonanya Bak Gadis Remaja

Dua laki-laki itu, lanjut Karyono, langsung dimaankan. Mereka diketahui sebagai pelanggan PSK di kawasan timur RSUD Ir Soekarno.
Sementara, dua wanita yang diamankan sudah berusia lanjut.
"Itu usianya di atas 50 tahun semua. Di sana tua-tua, tidak ada yang muda," ujar Karyono.
Pihak-pihak yang diamankan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo merupakan warga Kota Solo.
"Semuanya warga Solo. Tapi memang sengaja aktivitasnya di sana," ujarnya.
Karyono mengakui, lokasi tersebut memang sering dijadikan transaksi prostitusi.
Saat Satpol PP sering melakukan razia, lokasi tersebut sempat ditinggalkan.
Namun, kini kembali digunakan untuk transaksi PSK.
"Kedepannya kami akan genjar lakukan operasi. Kalau yang kita tangkap orangnya sama, akan kita kirim ke Panti yang ada di Solo," pungkasnya.
Baca juga: Punya KTP Dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dapat 5 Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Mengeceknya
Pasang Baliho
Di tempat lain, puluhan warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar memasang baliho besar, Selasa (30/11/2021) malam.
Pemasangan baliho tersebut lantaran masyarakat resah wilayah tersebut dijadikan lokasi transaksi para pekerja seks komersial (PSK).
Perwakilan pemuda dan remaja Masjid Desa Bolon Tio Imam Hakim (23) mengatakan, pemasangan baliho tersebut di simpang tiga bolon-ngasem arah terminal Kartasura, tepatnya Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Pihak yang memasang baliho tersebut dari warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Tio kepada TribunSolo.con, Selasa (30/11/2021) malam.
Tio mengatakan, pemasangan baliho yang berisi larangan PSK mangkal dan melakukan transaksi tersebut dilakukan 10 warga.
Selain itu ada 40 warga lain yang turut menyaksikan pemasangan baliho tersebut.
"Total ada 50 warga yang terdiri dari warga bolon beserta warga wirogunan," ucap Tio.
Dia menjelaskan, sebelum memasang 5 MMT Rabu (24/11/2021) malam.
Pemasangan baliho dan MMT tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan keberadaan PSK yang beroperasi di sekitar jalan selatan Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Tujuan kami memasang baliho tersebut agar PSK-PSK tidak beroperasi di sana, warga sudah resah dengan mereka," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Cerita PSK Etan DKR Sukoharjo: Harga Miring 20 Ribu Kadang Cuma Dibayar 10 Ribu, Mainnya Outdoor