Pria Ini Ketiban Sial, Temukan Video Mesum Istrinya dengan Bos di Kantor, Malah Masuk Penjara
Betapa terkejutnya sang suami, di dalam ponsel itu ada video adegan mesum istrinya dengan pria lain.
BANGKAPOS.COM - Seorang suami menemukan istrinya berselingkuh melalui video dan foto-foto syur.
Selama ini, dia sudah punya firasat istri yang dicintainya berselingkuh.
Namun, dia tak memiliki bukti kuat untuk menuduh istrinya.
Sampai pada satu kesempatan ketika menemui istri di rumah, dia merebut ponsel wanita tersebut.
Betapa terkejutnya sang suami, di dalam ponsel itu ada video adegan mesum istrinya dengan pria lain.
Pria lain itu adalah atasan istrinya sendiri.
Pria ini tidak meluapkan emosinya pada istri dan selingkuhan.
Tetapi, cara yang dipilihnya berbeda meski harus masuk penjara.
Pria berusia 27 tahun itu nekat memposting foto istrinya yang berhubungan intim dengan atasan kerjanya di Facebook.
Dia mengatakan bahwa atasannya adalah "penghancur rumah tangga" dalam keterangannya.
Meski bernasib pilu, pria itu harus menelan pil pahit setelah dijatuhi hukuman penjara 13 minggu pada hari Jumat (3/12/2021) lalu.
Postingan publik itu menjadi viral dengan ribuan kali dibagikan.
Baca juga: Inilah Suku Oni, Kelompok Manusia Kerdil Tinggal di Hutan Indonesia, Mau Keluar Jika Dipancing Ini
Baca juga: Tante Ernie Gaya di Ranjang Pakai Mini Dress Berasa Siswi SMA
Seorang pria yang tidak disebutkan namanya asal Singapura, sebelumnya mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan menyebarkan gambar intim.
Dia juga mendapat dua tuduhan lain, memiliki dan mendistribusikan gambar-gambar intim, yang sedang dalam proses hukum.
Pengadilan mendengar bahwa pria yang pindah dari rumah istrinya pada Desember 2019, mencurigainya berselingkuh.
Dia mengunjunginya pada 6 Februari tahun lalu, merebut ponselnya dari tangannya dan langsung kabur, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui.
Baca juga: Nikahi Janda, Pria Berumur 80 Tahun Ini Alami Hal Tak Terduga hingga Fakta Ini Terkuak
Dia memeriksa isi di ponselnya karena ingin memastikan firasat tentang istrinya yang berselingkuh.
Dia menemukan video dia telanjang bulat serta foto dia berhubungan intim dengan atasannya.
Dia mengembalikan ponsel istrinya kepadanya tanpa memberitahu telah menyimpan konten intim sang istri.
Pada 12 Februari, dia memposting foto istrinya berhubungan intim dengan atasannya pada pukul 9 pagi di
Facebook secara publik, dengan nama dan pekerjaan supervisor dalam keterangannya.
Dia juga melampirkan foto supervisor dan percakapan teksnya dengan istrinya.
"Terdakwa mengklaim bahwa dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama seperti dia."
"Dia menggambarkan (atasan) sebagai perusak rumah tangga dan memperingatkan orang-orang untuk
mewaspadainya," kata DPP Foong.
Segera, teman-teman istri dan atasannya memberi tahu mereka tentang posting Facebook, yang telah menjadi
viral, mengumpulkan sekitar 3.000 suka, 2.000 dibagikan, dan 1.000 komentar pada pukul 4 sore.
Kewalahan oleh perhatian itu, pria itu menghapus postingan itu, tetapi kemudian mengunggahnya lagi karena dia
ingin semua orang tahu apa yang dilakukan supervisor.
Kali ini, wajah istrinya diburamkan, tetapi tubuh telanjang dan wajah pengawas tetap terlihat sepenuhnya.
Dia menghapus video itu satu hari kemudian, kata DPP Foong, yang menuntut hukuman 18 bulan penjara.
Hakim Distrik Kessler Soh menunda dimulainya pemenjaraannya untuk memungkinkan jaksa mengajukan
banding.
Mengenai hukuman penjara 13 minggu, Hakim Soh mengatakan kasus saat ini tidak terlalu berat dibandingkan
dengan kasus lain yang dinyatakan di pengadilan.
Bahwa pria itu didorong oleh keputusasaan atas perselingkuhan istrinya.
Artikel ini telah tayang di suar.grid.id