Begini Modus Dosen Unsri Palembang untuk Mesumin Mahasiswi yang Mau Minta Tandatangan Skripsi
Begini Modus Dosen Unsri Palembang untuk Mesumin Mahasiswi yang Mau Minta Tandatangan Skripsi
BANGKAPOS.COM -- Modus yang digunakan dosen Unsri untuk mencabuli mahasiswinya terungkap. Bimbingan skripsi jadi kesempatan sang dosen untuk berbuat mesum.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR sebagai tersangka atas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial DR (22).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan tersangka AR merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri.
Penetapan tersangka terhadap AR dilakukan setelah penyidik Polda Sumsel mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR.
Baca juga: Tante Ernie Lagi Begini di Kamar Mandi Difoto Pakai Hp, Pantas Saja Disebut Pemersatu Bangsa
Baca juga: Timor Leste Bisa Jadi Negara Paling Berbahaya, Dokumen Kemenlu Selandia Baru Bongkar Kondisi Ini
Baca juga: Inilah Tanda Alam Dilihat Warga Empat Hari Sebelum Gunung Semeru Meletus dan Erupsi
Diketahui, tersangka AR hari ini, Senin (6/12/2021) diperiksa secara intensif selama 9 jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel.
"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR.
Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hisar pada Senin (6/12/2021).
Menurut Kombes Hisar, di hadapan penyidik,
tersangka AR telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban DR.
Namun, tidak sampai berhubungan badan.
Hal ini pun sebagaimana pengakuan yang disampaikan oleh korban sebelumnya.
Adapun perbuatan cabul itu dilakukan tersangka AR dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban.
Peristiwa pencabulan itu berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu (25/9/2021).
"Korban saat itu melakukan bimbingan skripsi dan meminta tanda tangan untuk skripsinya itu sebagai syarat kelulusannya.
Berlangsung di laboratorium sejarah, di momen tersangka melakukan aksinya tadi," ujarnya.