Apakah Khitan pada Perempuan Dapat Menghilangkan Syahwatnya Jika Dipotong? Ini Penjelasan Buya Yahya
Khitan atau sunat bagi umat muslim wajib dilakukan laki-laki dan ada yang menyebutkan sunah untuk perempuan.
Editor:
Alza Munzi
Oleh karena itu menurut Buya Yahya hanya digoresi saja itu namanya khitannya perempuan.
"Yang salah adalah mengambil sebanyak-banyaknya," katanya.
Buya Yahya menyarankan seharus para bidan dan dokter perempuan sudah mengerti hal-hal semacam ini.
Dan lebih baik jika membuat kursus agar budaya khitan ada di mana-mana.
"Tetapi ingat tidak boleh mengambil banyak-banyak, hanya sekelumit saja yang diambil dari wilayah tersebut," sarannya.
Buya Yahya kembali mengingatkan khitan sebaiknya dilakukan pada usia dini.
Sebab, lanjut Buya Yahya kalau sudah besar, akan ada rasa malu yang mulai tumbuh seiring usianya.
(Bangkapos.com/widodo)
Halaman 3 dari 3