Apa Hukum Dzikir Sambil Berjoget Sampai Terlihat Aurat, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum dzikir sambil berjoget bahkan sampai terlihat aurat.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan hukum dzikir sambil berjoget bahkan sampai terlihat aurat.

Hal ituketika dirinya mendapati pertanyaan dari salah satu jemaah. 

Sebab dalam ceritanya ada orang yang berdzikir namun dengan cara berjoget. 

Bahkan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. 

Pada dasarnya dzikir adalah ibadah yang sangat baik dan dianjurkan dalam agama islam. 

Mengamalkan dzikir juga memiliki banyak keutamaan di antaranya menenangkan hati dan jiwa.

Lalu bagaimana jika saat dzikir disertai denganberjoget. 

Dalam sebuah kajian Buya Yahya menjelaskan hukumnya. 

Hal itu ia bagikan dalam kanal YouTube Al-BAhjah TV yang diunggah pada 2 Desember 2021. 

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan secara mendalam mengenai tata cara yang
diperbolehkan dalam berdzikir.

Buya Yahya menuturkan jika dzikir diperbolehkan dengan suara keras maupun pelan asalkan tidak mengganggu orang lain.

"Jadi anda berdzikir pelan boleh, mengangkat suara boleh, tentunya adabnya jangan ganggu tetanggamu," ujar Buya Yahya dalam video tersebut. 

Mengenai dzikir yang dilakukan sampai berjoget dan membuka aurat dan sebagainya tersebut, Buya Yahya memberikan pandangan dengan berprasangka baik.

"Kita tidak akan bisa menghukumi sesuatu tanpa tahu hakekat sesuatu tersebut," jelasnya.

"Berbeda di saat kita pondok pesantren begini lalu santrinya dicampur aduk, buka aurat, joget-joget, Naudzubillah mengundang murka Allah," tambahnya.

Namun dalam hal ini, Buya Yahya mengingatkan jika menilai orang jangan menggunakan hawa nafsu.

"Yang harus dikatakan salah ya salah, wong santri joget-joget, laki perempuan bareng-bareng, ini bukan santri," sebutnya.

"Atau orang yang biasa di majelis taklim ngerti adab, aurat, keharoman kok masih bercampur aduk?," jelas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menegaskan jika hal itu terjadi bukan di tempat semacam itu.

Bahkan ia juga mengatakan bisa jadi orang tersebut tidak pernah kenal dengan dzikir.

"di suatu tempat orang bekerja mungkin di sebuah pasar, tempat tidak karu-karuan," bebernya. 

"Kalau di pasar mungkin ada yang begitu, ada orang yang mengingatkan Allah dengan berdzikir bahkan yang mengikuti ada yang pakai rok pendek," sebutnya. 

Jika demikian menurut Buya kalau ada orang yang mengingatkan, itu bukan suatu yang terlarang karena keadaan misalnya di pasar. 

Maka dari itu, Buya Yahya berpesan agar jangan serta merta menilai yang buruk dan berhati-hati dalam menghakimi orang lain.

Namun, jika hal tersebut terjadi dalam keadaan normal misalnya diundang untuk menghadiri dzikir, kemudian di tempat itu ada yang berkumpul dan membuka aurat dan sebagainya maka akan mengundang murka Allah.

Sementara itu, menurut Buya Yahya itu kembali lagi kepada keadaan orang saat itu.

Bisa jadi hal itu merupakan dakwah yang dkenalkan pertama kali kepada mereka.

Baru kemudian perlahan-lahan diperkenalkan mengenai syariat yakni menutup aurat dan lainnya.

"Kita harus bener-bener bisa husnudzon, ada seorang ayah yang sangat menjaga syariat Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam, ternyata ada putrinya yang belum pake kerudung," ujarnya. 

"Jangan serta merta bapak ini tidak bisa mendidik anak, oh belum tentu mungkin anaknya sudah dididik dari lama, tapi belum tergerak untuk pakai kerudung," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan agar memandang atau menilai itu dengan hawa nafsu.

"Yang jelas kita jangan dengan hawa nafsu menilai seseorang, hanya karena itu berbeda politik dengan saya atau berbeda urusan, nggak, jadi kita harus liat hal, kalo memang dia membiarkan dzikir begitu salah itu," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa semuanya tidak mengajarkan yag melanggar syariat islam. 

"Kalau seperti itu yang salahnya adalah pelaku-pelakunya," sebutnya. 

Simak video selengkapnya di bawah ini :

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved