Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tangkal Penyelundupan Timah, BPJ Usulkan Tata Niaga dengan Main Trader

Anggota Komisi VII, DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan usulan mengenai tata niaga timah baru dengan Main Traider.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Anggota Komisi VII, DPR RI Bambang Patijaya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Komisi VII, DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan usulan mengenai tata niaga timah baru dengan Main Trader.

Usulan tersebut, saat ini masih dalam proses diskusi untuk bisa menerapkan tata niaga timah baru tersebut.

Pria yang kerap disapa BPJ itu meyakini dengan Main Trader dapat menghindari terjadinya penyeludupan timah.

"Main trader itu ide hasil diskusi dengan berbagai pihak di Jakarta, kita bukan ingin memanjangkan mata rantai, tapi kita ingin memberikan satu ruang bagi penambang masyarakat, yang izin belum jelas itu, nanti itu ada penampung.

Jangan sampai penambangan terjadi, lingkungan rusak, negara tidak mendapatkan manfaat, kemudian timah tidak jelas lari kemana, kalau tidak ada ditampung jelas nanti berpontensi jadi penyeludupan," ujarnya usai menjadi narasumber Seminar Nasional bertema Sustainabilitas Timah Nasional : Refleksi Fakta dan Harapan di Novotel Bangka Hotel, Senin (13/12/2021).

Namun, dirinya tak memungkiri mencari keseimbangan baru tidak mudah antar regulasi dan di lapangan.

"Fakta di lapangan, banyak masyarakat, lalu timah ke mana, harus jelas. Kalau ada Main Trader, di situ timah ditampung, bayar PNBP, apalah namanya, ada kontribusi untuk negara. Yang penting pelaku penambangan jangan ribut dan jangan gaduh," katanya.

Dia menyangkal dengan tegas, dirinya memberikan usulan tersebut bukan bermaksud menghalalkan adanya tambang ilegal, namun realita sampai saat ini aktivitas masyarakat tanpa izin masih terus terjadi.

"Tidak begitu, bukan menghalalkan (tambang ilegal-red), ini fakta bahwa ada realita aktivitas masyarakat, kita harus melihat itu," katanya.

Dia menambahkan satu diantaranya semangat dengan Main Trader ini bahwa aktivitas masyarakat tersebut akan ada landasan untuk melakukan reklamasi yang dilakukan Main Traider.

"Kita lagi berdiskusi tentang ini, itu tawaran dari Komisi VII. Saya berbicara dengan Mabes Polri malah ide  Main Trader ini dari mereka, jadi bagaimana yang ada di luar itu kita adopsi di sini, dan sesuaikan, memang tidak sama percis, pasti ada tantangannya, maka kita lanjutkan dengan pembicaraan lanjutan,"katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved