CPNS
Inilah Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Begini Cara Mengajukannya
Peserta CPNS yang tidak puas bisa mengajukkan sanggahan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB)
BANGKAPOS.COM - Setelah menerima hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), peserta CPNS yang tidak puas bisa mengajukkan sanggahan.
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung sampai saat ini.
Diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 telah diumumkan mulai Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Pesona Tante Ernie Pakai Mini Dress Loreng-loreng, Cocok Enggak?
Baca juga: Pembunuh Anggun Wanita Muda Asal Bangka Barat di Hotel Belitong Ditangkap, Ini Tampangnya
Pengumuman bisa dilihat melalui instandi masing-masing.
Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 dijadwalkan pada Kamis-Jumat, 9-10 Desember 2021.
Sementara untuk pengumuman tahap 2 dijadwalkan pada 3-4 Januari 2022.
Cara membuat sanggahan
Membuat sanggahan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 berlangsung secara online.
Jadi peserta seleksi CPNS 2021 harus login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Kapan bisa mengajukan sanggahan soal hasil nilai SKD dan SKB CPNS 2021?
Baca juga: Nasib Istri Vokalis Band Terkenal Usai Suami Divonis 18 Tahun, Dulu Wajah Kusam Kini Jadi Glowing
Baca juga: Pose Berani Maria Vania di Bathub Kamar Mandi Disorot, Cairan Merah Basahi Tubuh Bikin Ia Berteriak
Dilansir dari Kontan, berikut jadwal sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021:
Masa sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 : 13-16 Desember 2021
Masa sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 5-8 Januari 2022
Jawab sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1: 17-24 Desember 2021
Jawab sangggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 10-17 Januari 2022
Pengumuman pasca sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1: 27-29 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 18-19 Januari 2022
Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021
Saat ini telah berlangsung salah satu Tahapan rekrutmen CPNS 2021yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tahapan tersebut seharusnya dilakukan dengan jujur.
Namun, jika ada peserta yang melihat kecurangan di ujian terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 bisa segera melaporkan.
Peserta bisa menyampaikannya melalui pesan singkat atau media sosial Twitter.
Apalagi di tahapan sebelumnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) memang sempat ditemukan kecurangan oleh peserta.
Bagaimana cara lapor kecurangan CPNS?
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.
"Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn," kata Satya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Ternyata ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat menemukan kecurangan.
Pertama, Anda bisa menyampaikannya melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.
Kedua, Anda bisa melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.
Terakhir, melalui laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.
Kemudian tulis judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.
Bahkan pelapor juga bisa meminta identitasnya disembunyikan dengan mengklik 'Anonim' atau merahasiakan laporannya dengan klik 'Rahasia'.
Tinggal klik lapor.
Sebelumnya, ratusan peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada proses SKD CPNS 2021 telah didiskualifikasi.
Diketahui, modus kecurangan yang dilakukan mengarah ke modus remote access.
Setelah terbukti curang, BKN belum merilis daftar peserta tambahan yang terbukti melakukan kecurangan selama proses rekrutmen CPNS 2021.
Proses SKB CPNS terbagi menjadi dua tahap yaitu:
Tahap pertama: 15-28 November 2021
Tahap kedua: 27 November-18 Desember 2021.