Siswi SMP Ini Biarkan Tubuhnya Direkam Saat Digilir 4 Teman Pria, Berdalih Rasa Suka Sama Suka

pemeran yang terekam dalam video tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan dan semuanya masih di bawah umur.

Editor: Evan Saputra
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI 

Siswi SMP di Bali Biarkan Tubuhnya Direkam Saat Digilir 4 Teman Pria, Berdalih Rasa Suka Sama Suka, Video Berdurasi 2,5 Menit Bikin Media Sosial Geger

BANGKAOS.COM - Viral video mesum seorang siswi SMP berhubungan badan dengan 4 pria sekaligus.

Diketahui bahwa pemeran wanita dalam video asusila itu adalah gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Dilansir dari Suryamalang.com, beredar dua video mesum yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik.

Terkuak bahwa aksi seorang gadis remaja digilir 4 pria itu terjadi di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Video yang menggegerkan media sosial itu totalnya berdurasi 2 menit 26 detik.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pemeran yang terekam dalam video tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan dan semuanya masih di bawah umur.

"Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama di bawah umur."

"TKP di rumah teman salah satu pelaku," kata Andrian kepada wartawan, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Baca juga: 3 Pria yang Sudah Dipegang Maria Vania, Ngeluh Celana Mau Robek hingga Berani Tawar Miliaran

Baca juga: Nasib Istri Vokalis Band Terkenal Usai Suami Divonis 18 Tahun, Dulu Wajah Kusam Kini Jadi Glowing

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (7/12/2021).

Secara bergantian, gadis remaja 12 tahun itu disetubuhi empat anak yang masih di bawah umur.

Masing-masing remaja pria berusia 14 tahun, dua orang berusia 15 tahun, dan satu lainnya berusia 16 tahun.

Kasus ini, berdasarkan penyelidikan sementara dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dilansir dari Kompas.com, meski berdalih rasa suka sama suka, namun proses hukum akan tetap dilakukan dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video,

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved